Melanggar Kebijakan Negara karena Miliki 7 Anak, Sepasang Keluarga di Tiongkok Harus Membayar Rp2,1 Miliar

- 26 Februari 2021, 06:00 WIB
Sepasang suami istri Tiongkok melanggar kebijakan program dua anak, pasangan itu harus membayar Rp2,1 miliar untuk
Sepasang suami istri Tiongkok melanggar kebijakan program dua anak, pasangan itu harus membayar Rp2,1 miliar untuk /Pixabay.com/Dmitriy Gutarev

PR CIREBON- Sepasang suami istri di Tiongkok harus membayar biaya sebesar $155.000 (Rp2,1 miliar) karena memiliki tujuh anak.

Pembayaran tersebut dilakukan karena telah melanggar undang-undang Tiongkok yang membatasi pasangan untuk memiliki dua anak, Mandy Zuo melaporkan untuk South China Morning Post.

Zhang Rongrong, seorang pengusaha wanita berusia 34 tahun, dan suaminya yang berusia 39 tahun memiliki lima anak laki-laki dan dua perempuan berusia antara satu dan 14 tahun, kata Zhang kepada Post.

Baca Juga: Dukung Pelaksanaan PPKM Mikro, Pemerintah Beri Bantuan 35 Juta Masker untuk Masyarakat

Karena melanggar kebijakan program dua anak di Tiongkok, pasangan itu harus membayar "biaya tunjangan sosial" kepada pemerintah daerah mereka.

Dilansir Cirebon.Pikiran-rakyat.com dari Business Insider, jika tidak, anak tambahan mereka tidak akan dapat menerima dokumen identitas pemerintah.

Zhang, yang menjalankan perusahaan perawatan kulit, perhiasan, dan garmen di provinsi Guangdong di Tiongkok tenggara, mengatakan kepada Post bahwa dia menginginkan banyak anak sehingga dia tidak pernah harus sendirian.

Baca Juga: Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Setujui Dua Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit

"Ketika suamiku sedang bepergian dan anak-anak yang lebih tua juga pergi untuk belajar, aku masih memiliki anak-anak lain di sekitarku…" katanya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Business Insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x