Pernyataan itu menyoroti kasus Anchan Preelert, seorang wanita berusia 65 tahun yang dijatuhi hukuman 43 tahun penjara pada bulan Januari.
Hukuman itu, menurut pengacara, merupakan hukuman terberat untuk penghinaan kerajaan.
Pemerintah yang didukung militer sempat berhenti menggunakan undang-undang lese majeste pada 2018, tetapi polisi mulai menerapkannya lagi akhir tahun lalu.
Baca Juga: Innalillahi, Dua Kepala Dinas Meninggal Dunia dalam Kecelakaan saat Pulang dari Kunjungan Kerja
Hal itu dilakukan setelah pengunjuk rasa mulai secara terbuka mengkritik monarki.
Thailand secara resmi merupakan monarki konstitusional, tetapi rajanya dihormati oleh negara tersebut.
Sampai saat ini, kritik terbuka terhadap keluarga kerajaan sangat jarang.***