Pakar HAM PBB Kecam Thailand yang Berikan Hukuman Berat bagi Penghina Kerajaan

- 9 Februari 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Bendera Thailand
Ilustrasi Bendera Thailand //Pixabay/PIXABAY

PR CIREBON – Pakar Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menentang meningkatnya penggunaan undang-undang yang melarang kritik terhadap keluarga Kerajaan Thailand di negara itu.

Kecaman itu muncul setelah puluhan kasus diajukan terhadap para pemimpin demonstrasi yang dianggap melanggar tabu dengan secara terbuka mengkritik Kerajaan Thailand.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters, mereka dituntut di bawah undang-undang ketat Thailand, disebut lese majeste, yang dapat dihukum hingga 15 tahun penjara.

Baca Juga: Dicurigai Bongkar Rahasia Negara secara Ilegal, Jurnalis Australia Ditangkap di Tiongkok

Sejak November, setidaknya 40 aktivis pemuda telah dituntut berdasarkan hukum, menurut catatan yang dikumpulkan oleh Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand.

Semua kasus hukum sedang menunggu keputusan.

"Kami sangat terganggu oleh laporan peningkatan jumlah penuntutan lese majeste sejak akhir 2020 dan hukuman penjara yang lebih keras," kata sekelompok tujuh pelapor khusus PBB dan anggota komite kerja penahanan.

Baca Juga: Gili Tangkong Diduga Dijual, Polisi Bergerak Selidiki Praktik Penjualan Pulau

Kantor HAM PBB pada bulan Desember meminta Thailand untuk mengubah undang-undang tersebut.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x