Jepang Catat Angka Kejahatan Menurun dan Angka KDRT Meningkat Selama Pandemi Covid-19

- 4 Februari 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT /Pixabay/

Baca Juga: Tanggapi Permen Terkait Sertifikat Elektronik Tanah, Mardani Ali Sera: Lakukan Secara Akuntabel dan Transparan

Dari jumlah tersebut, 55 kasus terkait pandemi virus corona, termasuk penipuan terkait subsidi pemerintah kepada orang-orang yang terkena virus, dengan total jumlah uang yang digelapkan sekitar 100 juta yen (Rp 13,3 miliar).

Di Jepang, kasus kejahatan mencapai puncaknya pada 2002 ketika polisi mencatat 2.853.739 kasus.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Kyodo News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x