Warga Muslim Sri Lanka Mengecam Kebijakan Kremasi bagi Korban Virus Corona Muslim

- 5 Januari 2021, 18:25 WIB
Warga Muslim Sri Lanka Mengecam Kebijakan Kremasi bagi Korban Virus Corona Muslim, Foto Ilustrasi virus corona (Covid-19).*
Warga Muslim Sri Lanka Mengecam Kebijakan Kremasi bagi Korban Virus Corona Muslim, Foto Ilustrasi virus corona (Covid-19).* /Pixabay

PR CIREBON – Warga muslim Sri Lanka mengecam pemerintah Sri Lanka yang mewajibkan kremasi bagi semua orang yang meninggal akibat virus corona, terlepas dari keyakinan mereka.

Muslim Sri Lanka turun ke jalan dengan harapan protes mereka akan membantu mengubah pedoman pemerintah dan memungkinkan mereka mengubur korban kematian akibat virus corona.

Sebelum wabah virus Corona, upacara pemakaman umat Islam bukanlah masalah bagi kelompok mayoritas Buddha dan Hindu di negara itu yang mempraktikkan kremasi.

Baca Juga: Korea Selatan Darurat Demografi, Miliki Angka Kelahiran Terendah di Dunia

Bahkan ketika pandemi mendekat pada Maret tahun lalu, Kementerian Kesehatan mengeluarkan pemberitahuan yang mengizinkan pemakaman Muslim bagi mereka yang terinfeksi.

Namun kini semuanya berubah, bagaimanapun, ketika penyakit itu merenggut korban Muslim pertamanya, Mohammed Jamal dari kota Negombo, dan pada 30 Maret 2020, petugas rumah sakit mengkremasinya tanpa persetujuan istri dan anak-anaknya.

Pada 11 April, pedoman pemerintah diperbarui, memperkenalkan kremasi wajib bagi semua orang yang meninggal akibat virus corona, terlepas dari keyakinan mereka.

Baca Juga: Media Asing Soroti Keraguan Vaksinasi di Indonesia, Sebut Penggunaan Daging Babi Jadi Alasannya

"Muslim Lanka tidak takut mati tetapi mereka trauma dengan aturan kremasi paksa," kata aktivis hak asasi Shreen Saroor kepada Arab News, Minggu, 3 Januari 2020 seperti dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com.

Protes telah diadakan di semua kota besar. Demonstrasi menentang kremasi paksa dilakukan di Killionochi, sebuah kota yang didominasi Tamil di utara, sementara satu lagi terjadi di dekat krematorium utama di Kolombo.

Warga Sri Lanka di luar negeri juga memprotes, dengan unjuk rasa terbaru diadakan di Washington oleh Sri Lanka United (SLU), sebuah kelompok diaspora di AS.

Baca Juga: Sentil Mensos Pilihan Presiden, Andi Arief Sebut Orang Perbankan Sangat Cocok Dipilih Sebagai Mensos

“Sri Lanka telah mewajibkan semua korban Covid-19 mengkremasi, melanggar pedoman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia dan pakar ilmiah lainnya, yang dengan tegas mengatakan bahwa sama sekali tidak ada bahaya kesehatan dalam menguburkan para korban menurut keyakinan agama mereka, Kata Mizli Rifki dari SLU.

Kelompok internasional, termasuk Organisasi Kerja Sama Islam, Uni Eropa, Amnesty International, dan badan hak asasi PBB juga telah berulang kali mengirim permintaan ke Kolombo untuk mempertimbangkan kembali kebijakan kremasinya.

Menurut mantan menteri pemberdayaan sosial Seyed Ali Zahir Mowlana, tekanan yang meningkat telah mendorong pemerintah untuk menunjuk komite untuk meninjau pedoman kremasi virus corona.

Baca Juga: Bisa Picu Perang Dunia ke-3, Korea Selatan Kini Kirim Pasukan Gegara Kapal Miliknya Ditahan Iran

"Representasi dari komunitas dan organisasi lokal, ditambah dengan serangkaian permintaan dari badan internasional dan warga negara Lanka di luar negeri telah mendorong pemerintah untuk menunjuk 11 anggota komite ahli untuk menyelidiki masalah tersebut," katanya.

Namun, karena Mahkamah Agung negara tersebut telah menolak 11 petisi yang diajukan oleh umat Islam yang menentang aturan kremasi, para aktivis khawatir bahwa kebijakan tersebut belum tentu diinformasikan oleh pertimbangan ilmiah.

Kolese Dokter Komunitas Sri Lanka (CCPSL) dan Asosiasi Medis Sri Lanka (SLMA) mengatakan bahwa berdasarkan informasi ilmiah yang tersedia, penguburan dapat diizinkan berdasarkan pedoman yang ketat.

Baca Juga: BPOM Sebut Vaksin Sinovac Terdiri dari Bahan-bahan yang Aman, Begini Evaluasinya

Namun, sebagian besar pakar kementerian berpendapat bahwa kremasi adalah pilihan yang aman untuk mencegah penyebaran virus.

"Semua negara lain telah memberikan opsi untuk penguburan jenazah yang terinfeksi virus corona," kata aktivis HAM Muheed Jeeran,

"Ini adalah diskriminasi mencolok terhadap komunitas Muslim di Sri Lanka," pungkasnya.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x