Parlemen Iran Ajukan RUU 'Hapuskan Israel Maret 2041' dan Usir Amerika dari Kawasan

- 5 Januari 2021, 14:48 WIB
Ilustrasi bendera Iran.
Ilustrasi bendera Iran. /Pixabay

Baca Juga: Sempat Menolak Setia pada Negara, Kebebasan Abu Bakar Ba'asyir Kini Jadi Sorotan Media Asing

ISNA menambahkan bahwa RUU itu juga mendukung pendanaan dan pengorganisasian pawai di perbatasan Israel di Lebanon Selatan dan Dataran Tinggi Golan di bawah slogan "Pembebasan Golan" dan "hak untuk mengembalikan pengungsi Palestina."

Rancangan tersebut juga mewajibkan pemerintah Iran di masa depan untuk mengirim bantuan kemanusiaan kepada milisi Houthi selama tiga bulan sekali.

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Al-Arabiya pada Selasa, 5 Januari 2021, bantuan itu meliputi obat-obatan, makanan, dan bahan bakar, Iran mendukung penghentian pengepungan yang terjadi di Yaman.

Di bawah artikel yang bertajuk "Mengusir Amerika dari Wilayah", RUU tersebut menetapkan bahwa pemerintah dan angkatan bersenjata Iran akan membuat pengaturan yang diperlukan, guna menggusur pasukan militer Komando Pusat Angkatan Darat AS dari wilayah tersebut.

Baca Juga: Vaksinasi Dimulai 13 Januari besama Jokowi, Begini Penjelasan Menkes dan Mendagri

Termasuk juga kesediaan Teheran untuk menyelesaikan kerja sama pertahanan, selama tidak kurang dari lima tahun, dengan negara manapun di kawasan itu yang memutuskan menarik pasukan Amerika dari mereka.

RUU tersebut juga menganggap negara yang merangkul pasukan AS adalah mitra dalam tindakan militer atau keamanan AS terhadap kepentingan Iran di Irak dan kawasan.

Menyebutkan juga mereka memikul semua tanggung jawab yang ditimbulkan dari hal tersebut.

Ditambahkan dalam RUU bahwa Teheran memiliki hak untuk menanggapi dengan cara apapun terhadap negara yang menjadi tempat AS melancarkan agresinya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Al Arabiya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah