Sadis, Seorang Ayah Lempar Anaknya Keluar Rumah dan Aniaya Keluarganya

- 19 Desember 2020, 16:03 WIB
Ilustrasi penyiksaan.
Ilustrasi penyiksaan. //dok. Daily Mail
PR CIREBON - Seorang pria asal Florida, Amerika Serikat yang sakit jiwa ditangkap karena diduga memukuli ibunya dan menusuk mata pacarnya, pada pekan lalu.
 
Tak hanya itu, pria itu juga melempar putrinya yang masih berusia satu tahun melalui jendela rumahnya, kata pihak berwenang. Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari News.com.au.
 
Pierre Francois (29) yang menderita Skizofrenia, pertama kali menyerang dengan memukul ibunya menggunakan sepotong kayu di rumah mereka di Fort Lauderdale, yang menuntut agar ibunya berhenti menyakitinya, kata Sheriff setempat.
 
 
Menurut laporan yang diperoleh dari WTJV-TV, Francois kemudian mulai memukul putrinya dan ibu gadis itu atau pacarnya.
 
Ibu Francois berhasil melarikan diri ke rumah tetangga untuk meminta bantuan. Tetangga lalu menelepon polisi, dan petugas langsung datang ke rumah Francois.
 
Petugas menemukan Francois telah melemparkan balita itu melalui jendela lantai pertama, dan dia terbaring telungkup di halaman depan keluarga.
 
 
Sementara sang pacar mengalami luka tusuk di area wajah, mata dan tenggorokannya, kata polisi.
 
Kedua korban dilarikan ke rumah sakit setempat dengan luka yang mengancam jiwa. Ibu Francois menderita dislokasi ibu jari dan luka di lengan bawahnya.
 
Asisten Pengacara Negara Bagian Broward, Eric Linder, mengatakan di pengadilan bahwa pacar Francois akan menjadi buta akibat luka-luka tersebut, menurut situs Sun Sentinel.
 
 
Sementara bayi perempuan mereka masih hidup dan menjalani perawatan karena cedera otak traumatis, menurut laporan WTVJ.
 
Ibu Francois memberi tahu polisi bahwa putranya didiagnosis menderita skizofrenia dan sayangnya tidak meminum obat. Dia juga curiga bahwa Francois mlah menggunakan obat lain pada saat kejadian tersebut.
 
Francois telah didakwa dengan tiga dakwaan percobaan pembunuhan dan satu dakwaan lainnya. Dia ditahan di penjara dengan uang jaminan sebesar 550.000 dolar Amerika atau setara Rp7,7 miliar.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: News.com.au


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x