Pemerintah Filipina Resmi Isolasi Kota Manila, KBRI Pastikan Keamanan WNI yang Terjebak

14 Maret 2020, 19:35 WIB
SEORANG wanita memakai masker saat merebaknya COVID-19 di Manila, Filipina, Kamis 12 Maret 2020. Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan mengisolasi atau "lockdown" Ibu Kota Manila untuk mencegah penyebaran COBID-19. Duterte juga menyetujui resolusi antara lain larangan pertemuan massal serta satu bulan penutupan sekolah dan karantina masyarakat.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Filipina Rodrigo Duterte 'mengunci' Manila sejak 10 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penguncian ini merupakan salah satu dari sejumlah langkah pencegahan Covid-19 yang menyebar di negara tersebut.

Khawatir dengan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di Manila, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) merilis imbauan melalui media sosial.

Dalam keterangan tertulisnya, KBRI Manila terus berkoordinasi dengan kementerian luar negeri Indonesia dan Filipina, serta menjalin komunikasi dengan WNI/ diaspora khususnya di Metro Manila untuk meminimalisasi kemungkinan dampak terhadap WNI akibat kebijakan tersebut.

Baca Juga: Merangkak hingga Hampir 200 Kasus, Muhyiddin Beberkan Langkah-langkah Malaysia Tangani Virus Corona

"KBRI Manila tetap beroperasi seperti biasa dengan tetap memperhatikan kewaspadaan ancaman penyebaran Covid-19," bunyi pernyataan KBRI.

Kebijakan-kebijakan dalam penguncian yang dikeluarkan Presiden Filipina ini disebut sebagai kebijakan yang cukup drastis dalam penanganan virus corona.

Kebijakan itu mencakup, antara lain, kegiatan belajar mengajar di seluruh jenjang pendidikan diliburkan hingga 12 April 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Bocah SD di Pontianak Sempat jadi Korban Penculikan, Berhasil Kabur hingga Tangannya Patah  

Aktivitas pada kantor-kantor pemerintah dan swasta dikurangi, serta transportasi domestik melalui darat, laut, dan udara dari dan menuju Metro Manila dihentikan sementara dari 15 Maret hingga 14 April 2020.

Pemerintah setempat juga menerapkan community quarantine atau karantina secara berkelompok di Metro Manila.

Akses masuk pendatang dari negara terdampak Covid-19 juga dibatasi, kecuali warga negara Filipina dan keluarganya serta pemegang visa tinggal tetap dan visa diplomatik yang diterbitkan pemerintah Filipina.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Presiden Joko Widodo Sengaja Angkat 9 Menteri Alumni UGM Guna Tutupi Rahasianya

Sementara itu, per Sabtu 14 Maret 2020, jumlah pasien terinfeksi di Filipina tercatat bertambah 12 orang. Total penderita Covid-19 di negara tersebut kini mencapai 64 orang.

Data yang dilaporkan Antara, KBRI Manila mencatat per April 2019, jumlah WNI di Filipina sebanyak 1.683 orang. 1.100 diantaranya bermukim di Kota Manila. Dari jumlah tersebut, WNI disana umumnya merupakan ekspatriat dan mahasiswa

KBRI melaporkan, ketersediaan logistik untuk WNI di Manila sejauh ini diyakini masih aman. Toko-toko pun masih buka seperti biasa.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler