Israel Wajib Tunjukan Bukti Adanya Hamas di Kantor Berita Media Internasional, Atau Menjadi ‘Penjahat Perang’

18 Mei 2021, 08:30 WIB
Menara al-Jalaa yang menampung kantor berita media internasional, The Associated Press, dan kantor Al Jazeera, runtuh setelah terkena rudal Israel di Kota Gaza, Palestina, Sabtu 16 Mei 2021. /Reuters/Mohammed Salem/

PR CIREBON — Serangan rudal Israel yang menggempur Jalur Gaza, Palestina, pun telah menghancurkan gedung Menara Al-Jalaa, yang di dalamnya terdapat kantor berita media internasional yang berada di pihak netral.

Hal itu sangat bertentangan, karena tidak ada peraturan yang membolehkan Pers diserang atau diintimidasi ketika melakukan aktivitas jurnalistik dalam suasana peperangan.

Menteri Luar Negeri Antony Blinken Amerika Serikat pihaknya meminta pembenaran Israel atas serangan yang meratakan kantor berita media internasional, yang di dalamnya termasuk kantor Al Jazeera.

Baca Juga: Ramalan Pembacaan Kartu Tarot 18 Mei 2021: Zodiak Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer, Ada Kenangan Masa Lalu

Antony Blinken mengatakan kalau pihaknya belum melihat bukti Israel tentang operasi Hamas di gedung Gaza itu. Di mana, kantor berita tersebut dituduh menampung anggota Hamas.

Antony Blinken mengatakan pada hari Senin, 17 Mei 2021, menuturkan, militer Israel, yang memberi peringatan kepada wartawan dan seluruh penghuni gedung lainnya, sekitar satu jam untuk mengungsi, mengklaim bahwa Hamas menggunakan gedung itu untuk kantor intelijen militer.

“Tak lama setelah itu, kami meminta keterangan tambahan terkait pembenarannya,” katanya dari Kopenhagen, Denmark.

Baca Juga: Rencana Joan Laporta untuk Revolusi Tim Barcelona di Musim Depan

“Dia menolak untuk membahas intelijen tertentu, mengatakan dia akan menyerahkan kepada orang lain untuk mengkarakterisasi jika ada informasi yang telah dibagikan dan penilaian kami informasi itu,” tambah Antony Blinken.

Namun, dia menyatakan belum menerima bukti-bukti kuat atas tuduhan Israel terhadap kantor berita media internasional yang diduga menampung anggota Hamas. Tapi, kenapa harus dihancurkan.

Sementara itu, juru bicara militer Israel Letjen Jonathan Conricus mengatakan nanti pada waktunya keterangan tentang hal itu akan disajikan.

Baca Juga: Tanggapi Video Viral, Iwan Fals Heran: Akhir-akhir Ini, Banyak Emak-emak yang Marah-marah ya

“Kami berada di tengah pertempuran. Itu sedang dalam proses dan saya yakin pada waktunya informasi itu akan disajikan,” katanya.

Kemudian, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan Israel akan membagikan bukti kehadiran Hamas di gedung yang ditargetkan melalui saluran intelijen.

Tapi ia meminta, baik Gedung Putih maupun Departemen Luar Negeri AS tidak akan mengatakan apakah ada pejabat Amerika yang melihatnya.

Baca Juga: Tidak Bisa Tidur Malam? Simak 7 Alasannya yang Tidak Terduga Berikut Ini, Salah Satunya Depresi

Ditimpali oleh Antony Blinken, mengatakan pada hari Senin, 17 Mei 2021, bahwa Amerika Serikat bekerja sepanjang waktu untuk membantu mengakhiri kekerasan, tetapi banyak memberikan rinciannya.

"Kami tidak menghalangi diplomasi, sebaliknya, kami menjalankannya hampir tanpa henti," kata Blinken, pada konferensi pers dengan menteri luar negeri Denmark ketika ditanya mengapa AS memblokir pernyataan Dewan Keamanan PBB yang mengutuk pernyataan Israel sebagai respon militer.

Menurutnya, Washington itu sekutu kuat Israel, telah diisolasi di PBB karena keberatannya terhadap pernyataan publik oleh dewan tersebut karena khawatir hal itu dapat membahayakan diplomasi di balik layar.

Baca Juga: Cara Bersin Ini Dapat Mengungkap Kepribadian Anda, Ada yang Ekstrovert hingga Pendendam

Antony Blinken mengatakan memang Israel memiliki hak untuk membela diri. Tetapi, mengenai penghancuran kantor berita media internasional telah mengkhawatirkan.

Bahwa, jurnalis dan pekerja medis telah berada dalam resiko, khususnya, setelah Israel menghancurkan blok menara di Gaza yang menampung sejumlah outlet media.

Padahal, kehadiran Pers dan tenaga medis dalam suasana peperangan sangat dilarang untuk diberikan penyerangan.

Baca Juga: Hyebin MOMOLAND dan Marco Dikabarkan Resmi Pacaran, Benarkah?

Diperlukan Investigasi Khusus

Dari pihak lembaga Pengawas Media, Reporter dan Amnesty Internasional, meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk menyelidiki pemboman Israel atas gedung yang menampung organisasi media tersebut sebagai kemungkinan kejahatan perang.

Selain itu, salah seorang editor media top AP, menyerukan penyelidikan independen AS atas serangan tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Breaking Down - Ailee yang Merupakan OST 'Doom at Your Service' dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Reporters Without Borders yang berbasis di Paris, dikenal dengan singkatan bahasa Prancis RSF, mengatakan dalam sebuah surat kepada kepala jaksa pengadilan bahwa kantor 23 organisasi media internasional dan lokal telah dihancurkan selama enam hari terakhir.

RSF mengatakan memiliki alasan kuat untuk percaya bahwa "penargetan organisasi media yang disengaja oleh militer Israel dan penghancuran peralatan mereka secara sengaja".

“Dapat melanggar salah satu undang-undang pengadilan. Dikatakan serangan itu berfungsi, untuk mengurangi, jika tidak menetralkan, kapasitas media untuk menginformasikan publik,” terangnya.

Baca Juga: BTS Tidak Bisa Tur Selama Pandemi, Jin Mengaku Merasa Sedih karena Tidak Dapat Bertemu ARMY

Selanjutnya, wakil direktur regional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International, Saleh Hijazi, mengatakan kepada kalau Israel berusaha menyembunyikan apa yang dilakukannya di Gaza dan kepada orang-orang Gaza, menambahkan bahwa Amnesti telah dicegah memasuki daerah kantong itu sejak 2012.

“Kami sekarang memiliki penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional terbuka tentang situasi di wilayah Palestina sejak 2014. Kami meminta ICC untuk menyelidiki insiden ini mengacu pada pemboman kantor media internasional oleh pasukan Israel,” katanya.

“Kalaupun ada target militer yang sah di sana, tidak proporsional menyerang gedung dengan cara seperti itu. Serangan yang tidak proporsional seperti itu sama dengan kejahatan perang. Selain itu, ini mengikuti pola hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina di Gaza,” tambah Saleh Hijazi.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Aljazeera

Tags

Terkini

Terpopuler