Kesal Karena Mengompol di Sofa, Pria ini Tega Siksa Balita Yakni Anak sang Pacar hingga Tewas

13 April 2021, 09:40 WIB
Ilustrasi balita. Seorang pria asal AS tega menyiksa balita anak pacarnya karena telah mengompol di sofa.* /Pixabay/Esi Grünhagen

PR CIREBON – Seorang balita berusia dua tahun di Amerika Serikat (AS) tewas secara tragis akibat dipukuli seorang pria.

Pria asal AS tersebut merupakan pacar dari ibu balita malang itu, yang memukulinya dengan alasan telah mengompol di sofa.

Pria AS itu bernama Alegray Damiah Jones yang berusia 30 tahun. Ia mengklaim bahwa dirinya menggigit lengan balita itu untuk membangunkannya saat ditinggal sendirian di rumah bersamanya di Florida.

Baca Juga: Ramalan Tarot Hari Ini, Selasa 13 April 2021: Zodiak Leo ini Mengecewakan dan Scorpio yang ini Sulit!

Polisi setempat di Lakeland pun menangkap pria itu setelah ia mengakui telah memukul, melempar, dan meremas balita itu sampai pingsan.

Balita itu ditemukan dalam keadaan tidak responsif saat polisi tiba di apartemen di Woodlake Drive sekitar pukul 12.45 keesokan harinya.

Sebagaimana diberitakan di Ringtimes Bali dalam artikel "Balita Usia 2 Tahun Dipukuli hingga Meninggal Setelah Mengompol di Sofa" paramedis membawanya ke Pusat Medis Kesehatan Regional Lakeland, di mana balita itu meninggal tak lama setelah kedatangannya.

Baca Juga: Ramalan Tarot Reading 13 April 2021: Zodiak Aries Tetap Bertahan dan Taurus Jangan Menyerah pada Impian

Menurut Departemen Kepolisian Lakeland, balita itu mengalami beberapa luka yang terlihat di berbagai bagian tubuhnya.

Setelah otopsi dilakukan, pemeriksa medis memutuskan kematian bocah itu sebagai pembunuhan karena trauma benda tumpul.

Dr Stephen Nelson dilaporkan mengamati beberapa memar di sekujur tubuh anak laki-laki itu, luka di hati, pendarahan otak, dan "kemungkinan bekas gigitan manusia dewasa di lengan kiri".

Baca Juga: Doa Hari Pertama Ramadhan, Mohon Kekuatan Menjalankan Puasa Penuh Meningkatkan Keimanan

Polisi Lakeland telah mendakwa Jones dengan pembunuhan terhadap seorang balita. Dia dibawa ke Penjara Polk County Sabtu pagi, di mana dia ditahan tanpa jaminan.

Jones dilaporkan mengatakan dalam wawancara polisi bahwa dia meneriaki balita tersebut lalu memukul tangan dan kakinya, melemparkannya ke kasur udara tempat anak itu muntah.

Polisi mengatakan Jones kemudian, membanting balita tersebut dari kasur dan menahannya dengan paksa ke tubuhnya sendiri dengan menekan dengan tangan ke perut bocah itu.

Baca Juga: Tips Sahur Sehat Anjuran Kemenkes, Hindari Makanan Ini dan Perbanyak Minum Air Putih

Jones membawa balita  itu ke kamar mandi, lalu meletakkannya kembali di kasur. Jones meninggalkan balita itu di sana dan pergi ke ruang tamu.

Ketika dia memeriksa balita itu, Jones memberi tahu detektif bahwa anak itu tidak responsif.

Jones mengatakan dia mencoba membangunkan balita itu dengan menggigit lengan bawahnya.*** (Putu Diah Anggraeni/Ringtimes Bali)

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Ringtimes Bali

Tags

Terkini

Terpopuler