Pemerintah Sri Lanka Tutup Ribuan Sekolah Islam dan Larang Pemakaian Cadar

14 Maret 2021, 19:00 WIB
ILUSTRASI - Pemerintah Sri Lanka menutup ribuan sekolah Islam dan melarang pemakaian burqa atau cadar. Hal itu akan memperngaruhi populasi Muslim.* /pixabay/vadiv666/

PR CIREBON – Berita mengejutkan datang dari Sri Lanka yang menutup ribuan sekolah Islam dan melarang pemakaian cadar atau burqa.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters, seorang menteri pemerintah Sri Lanka pada hari Sabtu, 13 Maret 2021 mengungkapkan hal tersebut.

Tindakan tersebut merupakan tindakan terbaru pemerintah Sri Lanka yang mempengaruhi populasi Muslim minoritas di negara itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kartu Tarot Minggu 14 Maret 2021: Libra Lewatkan Kesempatan Emas hingga Sagitarius Temukan Ide

Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera mengatakan, pihaknya telah menandatangani sebuah makalah persetujuan kabinet untuk melarang cadar yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim dengan alasan "keamanan nasional".

“Pada masa-masa awal kami, wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burqa,” katanya.

“Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya. " sambungnya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Jessica Mila Tanggapi Kekaguman Kaesang Pangarep hingga Nagita Slavina Semprot Dimas Ahmad

Pemakaian cadar di negara mayoritas Buddha untuk sementara dilarang pada 2019, setelah pemboman gereja dan hotel oleh militan Islam yang menewaskan lebih dari 250 orang.

Belakangan tahun itu, Gotabaya Rajapaksa, yang terkenal karena menghancurkan pemberontakan selama puluhan tahun di utara negara itu sebagai menteri pertahanan, terpilih sebagai presiden setelah menjanjikan tindakan keras terhadap ekstremisme.

Rajapaksa dituduh melakukan pelanggaran hak yang meluas selama perang, tuduhan yang dia bantah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 14 Maret 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces Butuh Penyegaran

Weerasekera mengatakan, pemerintah berencana untuk melarang lebih dari seribu sekolah Islam madrasah yang menurutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional.

 “Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak,” katanya.

Langkah pemerintah pada cadar dan sekolah mengikuti perintah tahun lalu yang mengamanatkan kremasi korban Covid-19 - bertentangan dengan keinginan Muslim, yang menguburkan jenazah mereka.

Baca Juga: Sindir Haikal Hassan Soal Polling Kasus Laskar FPI, Muannas Alaidid: Pengangguran, Kayak Nggak Ada Kerjaan

Larangan ini dicabut awal tahun ini setelah mendapat kritik dari Amerika Serikat dan kelompok hak asasi internasional. ***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler