Polandia Larang Pasangan LGBT untuk Adopsi Anak

12 Maret 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi LGBT. Pemerintah Polandia larang pasangan sesama jenis adopsi anak /Pixabay/Jasmin Sessler

PR CIREBON - Polandia akan melarang pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.

Bahkan meskipun pasangan sesama jenis tersebut menjadi orang tua tunggal.

Larangan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak itu berdasarkan Undang-Undang (UU) baru yang diumumkan pada Kamis, 11 Maret 2021.

Baca Juga: Memasuki Masa Pancaroba pada Akhir Maret 2021, BMKG: Ada Fenomena Cuaca Esktrem yang Harus Diwaspadai

UU tersebut dicanangkan oleh partai nasionalis yang menjadikan kebijakan anti-gay sebagai bagian utama dari platform pemerintahan mereka.

Pengumuman tersebut kemungkinan akan mengintensifkan bentrokan antara Polandia dan Uni Eropa mengenai hak-hak LGBT, yang menurut UE harus dihormati di semua negara anggota.

Akan tetapi, Polandia menyebutnya sebagai ancaman bagi budaya Katolik Roma yang mereka anut dan masalah domestik murni.

Baca Juga: Tak Hanya Miliki Bakat Bernyanyi, Betrand Peto Ternyata Jago Bela Diri, Ruben Onsu: Ngefans sama Iko Uwais

Pemerintah Polandia mengumumkan rencananya untuk larangan adopsi beberapa jam sebelum anggota parlemen di parlemen Eropa, mengadopsi resolusi hak-hak gay yang dipandang sebagai teguran langsung terhadap kebijakan terbaru Warsawa.

Polandia sudah mengizinkan hanya pasangan lawan jenis atau orang lajang untuk mengadopsi anak.

Perubahan yang diumumkan pada hari Kamis akan mengharuskan pihak berwenang untuk memeriksa single parent yang ingin mengadopsi.

Baca Juga: Varian Baru B117 di Inggris Semakin Menyebar, Angka Kematian Lebih Signifikan Dibandingkan Covid-19

Mereka akan melarang jika ketahuan bahwa yang mengadopsi hidup bersama dengan seseorang yang berjenis kelamin sama.

"Kami sedang mempersiakan perubahan," kata Wakil Menteri Kehakiman Michal Wojcik., dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Reuters.

"Di mana orang yang hidup bersama dengan sesama jenis tidak dapat mengadopsi anak, sehingga pasangan homoseksual tidak dapat mengadopsi anak," ujarnya.

Baca Juga: Punya Penyakit Diabetes? Sebaiknya Hindari 5 Jenis Makanan Ini Agar Kadar Gula Darahmu Normal

Wojcik mengatakan tujuan dari tindakan tersebut adalah untuk melindungi anak-anak.

Dia menyatakan kalau ini untuk keselamatan anak-anak, dan untuk kesejahteraan mereka.

Aktivis hak LGBT mengatakan akan menghukum anak-anak dengan membatasi adopsi.

Baca Juga: Ungkap Kebiasaan Usil sang Suami AHY, Annisa Pohan: Hobi Godain Anak Istrinya

“Anda benar-benar harus menjadi manusia yang kejam untuk menyangkal rumah bagi anak-anak, baik dalam pasangan sesama jenis atau heteroseksual. Anak-anak berhak atas rumah," ucap aktivis Bartosz Staszewski.

Pengekangan Polandia pada hak-hak gay, adalah di antara beberapa masalah yang telah menciptakan gesekan antara Uni Eropa dan pemerintah sayap kanan yang berkuasa di dua negara bekas anggota komunis tersebut.

Brussels juga mengeluhkan bahwa Warsawa dan Budapest telah membatasi independensi media, pengadilan, LSM, dan akademisi.

Baca Juga: Pasca Kepergian Rina Gunawan, Teddy Syach Ungkap Kondisi Putrinya yang Sempat Tidur Tegang: Sudah Alhamdulilah

Selama dua tahun terakhir, lebih dari 100 kota dan wilayah di Polandia telah mendeklarasikan diri mereka sebagai "zona bebas LGBT".***

 
Editor: Tita Salsabila

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler