Hapus Konten Pengguna, Platform Media Sosial bisa Dikenakan Sanksi di Polandia

- 18 Januari 2021, 21:21 WIB
Ilustrasi media sosial.
Ilustrasi media sosial. //Pixabay

PR CIREBON - Menteri Kehakiman Polandia mengatakan bahwa perusahaan media sosial yang menghapus unggahan yang mereka anggap menyinggung dapat dikenakan denda.

Hal itu dinyatakan lantaran pemerintah tersebut bersekutu dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, disebutkan langkah tersebut untuk menjamin kebebasan berbicara.

Partai Hukum dan Keadilan (PiS) yang berkuasa, yang memiliki agenda sosial Katolik konservatif, berpendapat bahwa perusahaan teknologi besar melakukan kontrol yang berbahaya.

Baca Juga: Tiga Warga Sipil Terluka, Pasca Penyerangan Proyektil Militer dari Kelompok Houthi

Atas debat publik, menyensor opini yang tidak sejalan dengan pandangan dunia liberal mereka sendiri.

"Kami menekankan pada kebebasan," kata Zbigniew Ziobro dalam konferensi pers, dilansir Cirebon.PikiranRakyat.com dari Al-Arabiya pada Senin, 18 Januari 2021.

Dia juga menambahkan bahwa undang-undang tidak akan mengecualikan kemungkinan menghapus kiriman atau memblokir akun.

Baca Juga: Kerangka Ular Piton Berusia 47 Juta Tahun Ditemukan di Jerman Selatan

Akan tetapi mereka akan menghentikan perusahan media sosial untuk memblokir konten dari individu atau menghapus akun pengguna.

Pengguna akan dapat mengajukan banding ke Free Speech Council dan jika perusahaan media sosial memblokir akun atau menghapus postingan yang tidak melanggar hukum Polandia,

Mereka akan dikenakan denda hingga 13,35 juta Dolar AS.

Baca Juga: Dinyatakan Rasis dan Tercela, Spanduk 'White Lives Matter' Diturunkan Pejabat Setempat di California

Langkah tersebut menyusul pengumuman oleh pengilang yang dikendalikan negara PKN Orlen bahwa mereka membeli penerbit surat kabar daerah Polska Press.

Sebuah kritik akuisisi yang dikatakan bertujuan untuk meningkatkan kontrol pemerintah atas media.

Twitter secara permanen menutup akun Trump bulan ini, dengan alasan karena unggahan Trump dianggap memicu kekerasan.

Baca Juga: Sambut Imlek 2021, Simak Warna Keberuntungan di Tahun Kerbau Logam dan Warna yang Harus Dihindari

Sebelumnya, pendukung Trump membuat kerusuhan di Capitol setelah pidato, di mana Partai Republik mendesak mereka untuk melawan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden.

Trump mengklaim bahwa dia kalah karena adanya penipuan dari pemungutan suara tersebut.

Undang-undang Polandia tentang media sosial telah direncanakan sebelum acara-acara di Washington, tetapi negara itu telah menyimpan banyak uang.

Baca Juga: Dari Masukan Masyarakat hingga Rekam Jejak Karier, Ini kata Kompolnas soal Nama Calon Kapolri

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Al Arabiya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x