Mengenaskan, Gadis Berusia 10 Tahun Meninggal Dunia Gara-gara Lakukan Blackout Challenge di TikTok

24 Januari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi TikTok. Gadis berusia 10 tahun meninggal dunia karena lakukan Blackout Challenge di TikTok.* /Pixabay/Nikuga

PR CIREBON - Jaksa Italia telah membuka penyelidikan atas kematian yang tak disengaja dari seorang gadis berusia 10 tahun usai melakukan challenge di TikTok.

Gadis itu meninggal dunia diduga karena melakukan ‘blackout challenge’ yang sedang ramai dilakukan oleh pengguna aplikasi TikTok.

‘Blackout challenge’ yang dilakukan sang gadis di TikTok merupakan tantangan dimana mereka mencekik diri sendiri hingga pingsan dan berharap akan bangun lagi setelah beberapa detik.

Baca Juga: Pemimpin Fraksi Fatah dan Hamas Palestina Buat Perjanjian, Tujuan Utamanya Damai dengan Israel 

Gadis itu meninggal di rumah sakit Palermo setelah ditemukan pada Rabu (20 Januari) oleh saudara perempuannya di kamar mandi keluarganya dengan ponsel yang tergeletak.

TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok yaitu ByteDance, mengatakan pada hari Jumat 22 Januari 2021 bahwa pihaknya mengidentifikasi dan tidak ditemukan konten apa pun di situsnya yang dapat mendorong gadis itu untuk berpartisipasi dalam tantangan semacam itu.

TikTok kemudian membantu pihak berwenang dalam penyelidikan atas kemungkinan adanya hasutan untuk bunuh diri.

Baca Juga: Dinas Keamanan Federal Rusia Berhasil Gagalkan Serangan Teroris Al-Sham  

"Keamanan komunitas TikTok adalah prioritas mutlak kami, untuk motif ini kami tidak mengizinkan konten apa pun yang mendorong, mempromosikan, atau mengagungkan perilaku yang bisa berbahaya," kata juru bicara TikTok, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari SCMP.

Pakar medis telah memperingatkan tentang bahaya ‘blackout challenge’ yang dilakukan beberapa anak muda di TikTok.

Kematian gadis itu memicu reaksi keras di Italia dan menyerukan regulasi jejaring sosial yang lebih baik.

Baca Juga: Klaim Bom Bunuh Diri, Komando Operasi Gabungan Berjanji Akhiri Serangan ISIS

“Jaringan sosial tidak bisa menjadi hutan di mana segala sesuatu diperbolehkan,” kata Licia Ronzulli, selaku kepala komisi parlemen Italia untuk perlindungan anak.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: SCMP

Tags

Terkini

Terpopuler