Jamaah Haji Lansia Pakai Popok saat Berihram karena Sering Buang Air, Begini Kata KH Ahmad Wazir Ali

- 5 Juni 2023, 08:40 WIB
ILUSTRASI: Salah satu masalah yang sering dihadapi jamaah lansia adalah masalah buang air, terutama beser atau sering buang air dalam waktu berdekatan.
ILUSTRASI: Salah satu masalah yang sering dihadapi jamaah lansia adalah masalah buang air, terutama beser atau sering buang air dalam waktu berdekatan. /dok. Kemenag

Hal ini memberikan kemudahan bagi jamaah lansia yang mengalami masalah kesehatan terkait beser atau sering buang air dalam waktu berdekatan.

Dalam konteks ini, Kiai Pengasuh Ponpes Denanyar Jombang menegaskan bahwa jamaah lansia yang sering mengalami beser dan menggunakan popok tidak perlu membayar dam ataupun fidyah.

Baca Juga: KH Maman Imanulhaq Sebut, Perlu Dianggarkan Petugas Pendamping Psikis Jemaah Haji Lansia di Majalengka

Hal ini berarti mereka tidak diwajibkan membayar denda atau menggantinya dengan memberi makan enam fakir miskin, seekor kambing, atau berpuasa selama tiga hari.

Namun, meskipun memakai popok diizinkan, Kiai Wazir menyarankan agar jamaah lansia niat ihramnya menggunakan niat ihram bersyarat (isyrirath).

Dalam hal ini, jamaah lansia yang menghadapi risiko tinggi atau kondisi khusus dapat menggunakan niat ihram bersyarat.

Artinya, jika dalam perjalanan terjadi halangan seperti sakit atau hal lain yang menghalangi kelancaran manasik haji, maka jamaah tersebut diperbolehkan untuk tahallul (membatalkan ihram) dan menyudahi manasik hajinya.

Baca Juga: 1.897 Calon Jamaah Haji dari Lima Kloter Tiba di Makkah, Panitia Siapkan Bus Shalawat untuk Umrah Perdana

Dengan menggunakan niat ihram bersyarat, jamaah lansia tidak akan terikat dengan larangan ihram dan tidak diwajibkan membayar denda.

Status umrah wajib bagi jamaah yang menggunakan niat ihram bersyarat sudah tercakup dalam ibadah umrah haji (umrah qiran).

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x