“Petugas harus menjamin terlaksananya layanan akomodasi, katering, transportasi, bimbingan ibadah, layanan Kesehatan, layanan kedatangan, hingga layanan kepulangan jemaah,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Khalil mengatakan bahwa petugas juga harus dapat memastikan terlaksananya tugas layanan dari instansi terkait, seperti Badan Pusat Statistik, Inspektur Jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan lainnya agar pelayanan berkeadilan benar-benar dapat diwujudkan.
Baca Juga: PKS Umumkan Target Ambisiusnya Menang 80 Persen Suara di Pemilu 2024Baca Juga: PKS Umumkan Target Ambisiusnya Menang 80 Persen Suara di Pemilu 2024
“Ada banyak indikator sukses layanan bagi jemaah. Namun, kita perlu menerapkan kunci sukses layanan PPIH, yaitu koordinasi dan komunikasi, sinergi dan kolaborasi, sabar, disiplin, serta berkomitmen terhadap tugas pelayanan,” tandasnya. ***