Jamaah Haji Dilarang Menjemur Pakaian Sembarangan dan Memasak di dalam Kamar Hotel

11 Juni 2023, 09:21 WIB
ILUSTRASI: Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah melarang jamaah haji untuk mengaitkan tali jemuran pada Fire Sprinkler di kamar hotel. /oursabah.blogspot.com

SABACIREBON – Para jamaah haji Indonesia dilarang menjemur pakaian sebarangan saat berada di dalam kamar hotel.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah melarang jamaah haji untuk mengaitkan tali jemuran pada Fire Sprinkler di kamar hotel.

Karena tindakan tersebut dapat memicu sensor dan menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab seperti dikutip dari Antara, Minggu 11 Juni 2023.

Baca Juga: Jamaah Haji yang Tiba di Jeddah Langsung Mendapat Konsumsi Berupa Nasi Kotak

Mujab mengimbau agar jamaah menjemur pakaian di tempat yang telah disediakan di setiap hotel, karena setiap hotel memiliki area khusus untuk menjemur pakaian.

Selain dilarang mengaitkan tali jemuran pada Fire Sprinkler, jamaah Indonesia juga dilarang memasak dan menerima tamu di dalam kamar.

Di sisi lain, Mujab mengajak peserta haji untuk saling bekerja sama dan membantu satu sama lain, terutama mereka yang masih muda dan sehat untuk membantu jamaah lansia yang menggunakan kursi roda dalam melaksanakan ibadah umrah wajib.

Dia juga menyarankan agar jamaah tidak ragu untuk meminta bantuan kepada petugas yang bertugas di sektor khusus Masjidil Haram, guna memastikan proses ibadah umrah berjalan lancar.

Baca Juga: Jemaah Haji Salat Jumat depan Kabah di Tengah Suhu 44 Derajat Celcius..! Begini kondisi Lantai Kabah

Menurut data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per tanggal Jumat, 9 Juni pukul 24.00 WIB, jumlah jamaah Indonesia yang telah tiba di Arab Saudi adalah 110.781 orang, yang terdiri dari 288 kelompok terbang.

Sementara itu, jumlah jamaah yang meninggal dunia hingga Sabtu pukul 12.00 WIB mencapai 37 orang.

Sesuai ketentuan, jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia selama menjalankan ibadah haji akan diberikan ibadah haji badal.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah meluncurkan aplikasi pengaduan jamaah haji Indonesia yang bertujuan untuk memudahkan pelaporan masalah atau temuan yang dialami selama prosesi ibadah haji.

Baca Juga: INFO HAJI: Nekat Pasutri Asal Bandung Ini Naik Haji Pakai Motor, Tembus Puluhan Negara Cuma Segini Biayanya

Aplikasi tersebut bernama https://bit.ly/jemaah-lapor-gusmen dan akan dipantau langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Tenaga Ahli Menteri Agama, Mahmud Syaltout, menjelaskan bahwa jamaah dapat melaporkan masalah melalui aplikasi tersebut secara online.

Laporan tersebut akan langsung dapat dibaca melalui dashboard, sehingga titik masalah dapat teridentifikasi dan dicari solusinya. ***

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler