Bagi Kaum Hawa, Pahami Sunat Perempuan, Ada Bagian yang Tidak Boleh Dipotong

- 29 Juni 2022, 00:58 WIB
ilustrasi sunat.
ilustrasi sunat. /agit pratama/saba cirebon/

Bagian lain yang tidak boleh dirusak atau dilukai dalam sunat perempuan adalah bibir dalam (labia minora) maupun bibir luar (labia mayora) pada alat kelamin perempuan. Hymen atau selaput dara juga termasuk bagian yang tidak boleh dirusak dalam prosedur sunat perempuan.

Hal lain yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah, sunat perempuan hanya boleh dilakukan atas permintaan dan persetujuan perempuan yang bersangkutan dengan izin dari orangtua atau walinya. Petugas yang menyunat juga wajib menginformasikan kemungkinan terjadinya perdarahan, infeksi dan rasa nyeri.***

Halaman:

Editor: Agit Pratama

Sumber: detikhealth


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x