إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu, dan perangilah musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi semuanya; dan ketahuilah bahwasannya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
Mengenai larangan perang Muharram sendiri, berdasarkan surat At-Taubah ayat 36, para ulama berbeda pendapat.
Sebagian besar ulama (Jumhur) menyatakan bahwa dengan turunnya surat At-Taubah 36, larangan perang Muharram dicabut. Namun, sebagian ulama lain mengatakan bahwa larangan itu tetap ada.
Dalam kitab Hadits Islam, Imam As-Suyuti menjelaskan bahwa Muharram berbeda dengan bulan-bulan lainnya.
Nama Muharram hanya muncul ketika ajaran Islam muncul. Jadi sebelum ada Islam, tidak ada yang namanya Muharram.
Pada zaman Arab kuno, sebelum kedatangan Islam, Muharram disebut awal Safar. Allah SWT mengubahnya menjadi bulan Muharram melalui surat At-Taubah ayat 36.
Inilah sebabnya mengapa bulan Muharram sering disebut oleh Nabi Muhammad sebagai syahrullah, yaitu bulan Allah SWT. Karena Allah memberikan perhatian khusus pada bulan ini.