Waspada! Dua Obat Covid-19 Asal Tiongkok Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM

- 30 Mei 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi - BPOM cabut izin edar dua obat Covid-19 asal Tiongkok.
Ilustrasi - BPOM cabut izin edar dua obat Covid-19 asal Tiongkok. /Pixabay.com/Pexels

Malahan, justru mengandung Ephdra. Yaitu, bahan yang dilarang dituangkan ke dalam komposisi obat tradisional (herbal) oleh BPOM.

Sedangkan, Phellodendron, sampai saat ini ternyata belum memiliki data uji Randomized Controlled Trial (RCT) dalam penggunaannya untuk penanganan pasien Covid-19.

Baca Juga: Kandaskan Swansea, Brentford Jadi Pendatang Baru Liga Premier Inggris Musim Depan

BPOM hanya memperoleh data yang tersedia, baru sebatas penggunaan empiris saja.

Hal itu tidak sesuai dengan Peraturan Kepala Badan POM No. 10 Tahun 2014.

Di mana peraturannya, melarang memproduksi serta mengedarkan obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung Phellodendron, karena dapat menyebabkan iritasi ginjal dan nefrotoksik.

Edaran pencabutan izin edar dua obat Covid-19.
Edaran pencabutan izin edar dua obat Covid-19.
***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x