Masyarakat Wajib Tahu Hal yang Boleh dan Tidak Dilakukan Sebelum dan Sesudah Vaksinasi, Berikut Penjelasannya

- 24 April 2021, 12:30 WIB
Simak beberapa hal yang perlu diketahui ketika melakukan vaksinasi wajib kamu ketahui sebelum dan sesudah vaksinasi Covid-19.*
Simak beberapa hal yang perlu diketahui ketika melakukan vaksinasi wajib kamu ketahui sebelum dan sesudah vaksinasi Covid-19.* /ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

PR CIREBON -  Dalam rangka mengurangi dampak dari pandemi virus Covid-19, Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai program atau kebijakan.

Salah satunya adalah program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan secara bertahap untuk seluruh masyarakat indonesia.

Hingga penerapan pembatasan guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Di Tengah Masa Pembatasan Mudik, WNA Asal India Justru Lolos Masuk ke Indonesia, 12 Orang Positif Covid-19

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Corona.Jakarta.go.id, vaksin sendiri merupakan produk biologi yang berisikan antigen berupa mikroorganisme atau zat yang telah diolah sehingga aman.

Apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.

Sehingga, jika suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut maka orang tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

Baca Juga: Oknum Penyidik KPK Diduga Terima Suap, Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Pihaknya Siap untuk Menindaklanjuti

Maka, harus diketahui bahwa vaksin bukanlah obat, vaksin hanya mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular virus ataupun kemungkinan sakit berat.

Oleh karena itu, meski pemerintah sudah melakukan program vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia,protokol kesehatan 3M harus tetap dilakukan sekalipun sudah divaksinasi.

Mulai dari Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Menggunakan masker (3M).

Baca Juga: Doa Hari ke-12 Puasa Ramadhan: sebagai Manusia Mohon Keselamatan dan Kesucian Serta Ditutup dari Segala Aib

Tujuan dilakukan vaksinasi adalah untuk memutus rantai penularan penyakit, tetapi juga dalam jangka panjang untuk mengeliminasi bahkan membasmi penyakit itu sendiri.

Jika orang itu tidak menjalani vaksinasi, maka ia tidak akan memiliki kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit.

Namun, ketika melakukan vaksinasi kita wajib mengetahui hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan baik sebelum maupun sesudah vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: 6 Zodiak yang Paling Mudah Tersulut Emosi, Mulai dari Scorpio hingga Aries

Berikut ini hal yang wajib diketahui bagi para penerima vaksin Covid-19, sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari postingan Instagram @kemenkes_ri pada 20 April 2021.

Berikut ini beberapa hal yang boleh dilakukan:

- Minum paracetamol jika demam, menggigil atau pegal-pegal setelah vaksinasi.

- Cukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan setelah vaksinasi.

Baca Juga: Aktingnya di Ikatan Cinta Mampu Bius Penonton, Amanda Manopo Tuai Pujian Netizen: Gue Merinding Pengin Nangis

- Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi.

- Tetap beraktifitas dan mematuhi protokol kesehatan 3M.

Hal yang tidak boleh dilakukan:

- Mengabaikan nasihat, petunjuk atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta (komorbid).

Baca Juga: Quotes Ramadhan Hari ke-12 Puasa: ‘Kita Semua Milik-Nya’ Makna Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un

- Mendatangi tempat pelayanan vaksinasi dalam kondisi tidak sehat.

- Menekan, memijat atau menggosok lokasi bekas suntikan.

- Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis yang pertama.

- Mengabaikan protokol kesehatan 3M sesudah melakukan vaksinasi.

Baca Juga: Kecewa dengan Polisi Terkait Aksi Tolak Tambang, Luqman Hakim: Berdiri Bersama Rakyat Itu Amanah 

Selain itu, ada tiga hal yang harus diketahui berkenaan dengan vaksinasi.

Pertama, vaksinasi harus didapatkan secara lengkap (dua dosis) untuk mengoptimalkan tingkat kekebalan.

Kedua, jarak minimal antara dosis satu dan dua harus sesuai dengan yang direkomendasikan untuk masing-masing jenis vaksin.

Ketiga, vaksin mencegah terpapar Covid-19 atau apabila terpapar maka tidak akan sakit atau hanya mengalami gejala ringan.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x