Untuk Warga Kota Bandung yang Sakit, Manfaatkanlah UHC

2 September 2022, 15:23 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana didampingi istri menengok Rama (5) warga Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo yang berhasil diselamatkan setelah menjalani operasi di RS Santosa Bandung lewat program UHC./Humas Setda Kota Bandung /

 

SABACIREBON - Tak perlu khawatir, risau atau bingung bila Anda warga Kota Bandung jatuh sakit.

Tak perlu khawatir atau risau untuk mengobati penyakitnya walau tak punya duit.

Tak perlu risau karena Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menjamin kesehatan seluruh warganya.

Melalui program Universal Health Coverage (UHC) warga Kota Bandung dapat terjamin biaya pengobatannya.

Baca Juga: RUU Sisdiknas : PGRI Minta Kembalikan ayat tentang TPG dalam RUU Sisdiknas

Program UHC bukan program baru. Program UHC sudah ada dari akhir tahun 2017 lalu.

Hingga saat ini sosialisasi UHC terus dilakukan kepada warga Kota Bandung.
Salah satu yang melakukan sosialisasi UHC ini adalah Puskesmas Cijagra Lama yang berada di Jalan Buah Batu, Kec. Lengkong, Kota Bandung.

Baca Juga: Tarif Air PDAM Naik Setelah Tertunda 10 Tahun

Puskesmas Cijagra menyosialisasikan UHC langsung ke setiap kelurahan. Tah hanya itu, Puskesmas Cijagra juga memanfaatkan media sosial Instagram.

“Kami sudah melakukan sosialisasi perihal program UHC ini ke Kelurahan dengan bantuan PKK,” ujar Pengurus Administrasi Puskesmas, Iis.

Baca Juga: Hotman Paris Tolak Permohonan untuk Jadi Penasihat Hukum Ferdy Sambo

Program UHC ini diutamakan untuk pasien gawat darurat dan pasien yang membutuhkan perawatan. Akan tetapi jika warga Kota Bandung memang membutuhkan pemerikasaan kesehatan bisa menggunakan program ini.

“Untuk UHC, prinsipnya semua masyarakat Kota Bandung dapat dilayani ketika dia dalam keadaan sakit dan gawat darurat, serta tidak bisa membayar," katanya.

Baca Juga: Japan Open 2022 : Apriyani Siti Fadia Tersingkir

Jika warga yang sudah mempunyai BPJS tetapi menunggak, Iis menyebut, bisa menggunakan SKTM dan menyertakan format perjanjian akan melakukan pengobatan di fasilitas kesehatan.

Warga Kota Bandung bisa mendaftarkan diri untuk program UHC di puskesmas ataupun rumah sakit terdekat. Untuk cara mendaftarnya warga Kota Bandung tinggal membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi E-KTP.

Baca Juga: Heboh Ratusan Mahasiswa dan IRT di Bandung Idap HIV, Disebut Karena Vaksin, Begini Penjelasannya

Jika warga Kota Bandung yang belum mempunyai E-KTP karena masih dibawah umur, bisa menggantinya dengan fotokopi Akte Kelahiran.


"Untuk yang pindahan, minimal sudah satu tahun jadi warga Kota Bandung," kata Iis.
Pemohon juga harus bersedia menjadi peserta JKN di kelas 3. Setelah memenuhi syarat, kartu UHC akan dikirimkan ke rumah masing-masing.

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: diskominfo

Tags

Terkini

Terpopuler