Tarif Air PDAM Naik Setelah Tertunda 10 Tahun

- 2 September 2022, 14:45 WIB
Tarif air PDAM Tirtawening naik
Tarif air PDAM Tirtawening naik /Dok.Pikiran-Rakyat.com/Jurnalsoreang/

SABACIREBON - Perusahaan Daerah Air Minum  atau PDAM Tirtawening berencana menaikkan tarif air bersih pada November 2022.

Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi mengatakan, rencana kenaikan tarif sebenarnya telah ada sejak 10 tahun lalu. Hingga kini trencana tersebut masih tertunda.

"Jadi sebetulnya rencana yang tertunda kita ini sejak tahun 2013, terakhir kita menetapkan tarif sampai hari ini kurang lebih 10 tahun melakukan penyesuaian tarif," ujarnya di Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung, Jumat 2 September 2022. 

Baca Juga: Hotman Paris Tolak Permohonan untuk Jadi Penasihat Hukum Ferdy Sambo

Atas hal itu, pihaknya akan mencoba menyesuaikan tarif yang telah ada sesuai aturan pemerintah pusat maupun surat keputusan Gubernur Jawa Barat.

"Hari ini kita coba menyesuaikannya karena harga naik. PDAM Tirtawening adalah salah satu dari 5 kota yang mengelola air limbah tapi tidak berbayar sampai hari ini," katanya. 

Sony mengaku tengah menyosialisasikan kebijakan tersebut.

"Tentunya ini juga akan menjadi semakin besar kalau hanya menggunakan tarif air minum, sehingga hari ini mulai sosialisasi. Operasional kita tetap berjalan dan masyarkat dapat akses air minum dengan mudah," bebernya. 

Baca Juga: RUU Sisdiknas : PGRI Minta Kembalikan ayat tentang TPG dalam RUU Sisdiknas

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Diskominfo Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x