Sempat Berhenti Jadi Pecandu Narkoba, Reza Artamevia Berdalih Pandemi Buat Kambuh Lagi

- 7 September 2020, 12:06 WIB
Reza Artamevia kembali diciduk polisi karena narkoba
Reza Artamevia kembali diciduk polisi karena narkoba /reza artamevia/pmj news

PR CIREBON - Penyanyi lawas tanah air, Reza Artamevia kedapatan memiliki satu klip kecil plastik berisi sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya (bong), sesuai dengan yang diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Dalam detailnya, Reza mengaku kepada polisi bahwa narkoba jenis sabu itu dibeli dengan harga Rp1,2 juta.

"Berdasarkan pemeriksaan sabu dibeli seharga Rp1,2 juta," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

Lebih lanjut, bukan hanya Reza Artamevia yang diamankan, tetapi ada dua orang lainnya di sebuah restoran. Bahkan, Reza diamankan sesaat setelah membeli sabu tersebut.

Baca Juga: Sindiran Ridwan Kamil Ampuh Soal BUMN Berlomba Bela Negara, Kemen PUPR Tunda Kenaikan Tarif Tol

Setelah diamankan, pihak kepolisian berlanjut melakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Cirende, Tangerang Selatan, seiring dengan hasil tes urine Reza dinyatakan positif amfetamin.

"RA positif amfetamin,” jelas Yusri, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Sedangkan dijelaskan Yusri, mantan istri almarhum Adji Massaid ini mengaku sudah menggunakan sabu-sabu selama empat bulan belakangan, seiring dengan masa pandemi yang membuat ia kambuh menuju jalan terlarang tersebut.

Baca Juga: Geram Deklarator KAMI Cuitkan Pelecehan Seksual, PSI: Menyelamatkan Bangsa kok Ga Hargai Perempuan

Hanya saja, polisi tak langsung percaya dan masih terus melakukan penyelidikan terkait motif penggunaan sabu-sabu oleh Reza.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x