Nikita Mirzani Penuhi Keharusan Wajib Lapor

- 1 Agustus 2022, 20:41 WIB
Artis Nikita Mirzani memenuhi kewajiban lapor di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang setelah berpergian ke luar negeri
Artis Nikita Mirzani memenuhi kewajiban lapor di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang setelah berpergian ke luar negeri /

SABACIREBON-Polres Serang Banten mengapresiasi Nikira Mirzani yang datang melapor, memenuhi kewajibannya untuk Wajib Lapor.

Nikita Mirzani datang ke Polres Serang  untuk wajib lapor sekitar ukul 09.30 WIB pagi, Senin 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Bekasi Hadirkan Pesantren Lansia

Artis Nikita Mirzani mendatangi penyidik Satreskrim Polresta Serang dan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Kedatangannya ke Polresta Serang langsung ditemui oleh penyidik dan akan kembali menjalani wajib lapor pada pekan depan.

Baca Juga: Raisa : Make-up Bukan Sekadar Warna, Produk ataupun Keharusan, tapi...

Artis Nikita Mirzani memenuhi kewajiban lapor di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang setelah berpergian ke luar negeri.


"Kami mengapresiasi tersangka NM kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik menjalani wajib lapor," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri di Serang, Senin 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Pameran Kendaraan Listrik (PEVS) Catat Transaksi Rp 250 Miliar

 "Masih harus wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan. Untuk harinya itu tidak tentu," katanya. Kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Nikira Mirzani karena alasan kemanusiaan.

 Artis Nikita Mirzani mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya yang juga masih kecil, serta permintaan kuasa hukum yang memberikan jaminan. ***

 

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x