Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Paminal Propam Polri

- 27 Juni 2022, 21:20 WIB
Nikita Mirzani didampingi pengacara Fachmi Bachmid memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin 27 Juni 2022
Nikita Mirzani didampingi pengacara Fachmi Bachmid memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin 27 Juni 2022 /

SABACIREBON- Nikita Mirzani dimintai keterangan Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri terkait aduannya mengenai ketidakprofesionalan penyidik Polres Serang Kota dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan pelapor yang bernama Dito Mahendra.

Nikita didampingi pengacaranya Fachmi Bahmid menjalani pemeriksaan di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin 27 Juni 2022, mulai dari pukul 13.20 WIB, hingga pukul 17.58 WIB.

Baca Juga: Setelah Diteliti Izin Usaha Klub Hiburan Holywings Dicabut

Menurut Fachmi, Nikita dimintai keterangan dengan 40 pertanyaan yang diajukan Paminal Propam Polri.

"Jadi Nikita memenuhi panggilan dimintai klarifikasi atas pengaduannya atau yang ke aduan masyarakat. Tadi Niki udah dimintai keterangan sekitar hampir 40 pertanyaan di mana Niki sudah menjelaskan A sampai Z," kata Fachmi ditemui usai pemeriksaan.

Baca Juga: Johnny Depp Ditawari Rp 4 Triliun agar Kembali jadi Jack Sparrow.

Dalam pemeriksaan tersebut, Fachmi mengatakan pihaknya membawa serta bukti-bukti berupa tangkapan layar pesan instans, video CCTV dan rekaman kejadian yang terjadi tanggal 15 Juni lalu.

"Intinya Niki hanya meminta perlindungan dan menjelaskan beberapa persoalan-persoalan yang menjadi 'perlu untuk ditindaklanjuti' oleh Paminal," ucap Fachmi.

Baca Juga: Bulu Tangkis Ganda Putra Leo Rolly-Daniel Mundur dari Malaysia Open 2022

Fachmi menyebutkan, kliennya sudah berkirim surat resmi tidak bisa hadir memenuhi permintaan penyidik.

Ia juga mengatakan bahwa kliennya tidak pernah diundang untuk mediasi secara langsung ataupun secara tertulis, lisan maupun ditelepon.

Baca Juga: Sebanyak 100 Kepala Sekolah (Kepsek) Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus BOS Daerah


Pada Rabu 22 Juni 2022, Nikita Mirzani membuat aduan ke Propam Polri terkait ketidakprofesionalan penyidik Satreskrim Polres Serang Kota.

Aduan tersebut diproses, dan Paminal Propam Polri mulai meminta keterangan Nikita Mirzani sebagai pihak pelapor.

Baca Juga: Sebanyak 100 Kepala Sekolah (Kepsek) Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus BOS Daerah

Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

Selain itu, Nikita juga mengeluhkan kediamannya diintai oleh orang tidak dikenal pada Jumat 17 Juni 2022. Ia menyebut setidaknya ada 20 orang yang lalu-lalang di sekitar kediamannya. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x