Kronologis Nikita Mirzani Sampai Tidak Ditahan

- 23 Juli 2022, 13:39 WIB
Nikita Mirzani  tidak ditahan, hanya wajib lapor
Nikita Mirzani tidak ditahan, hanya wajib lapor /

SABACIREBON - Artis Nikita Mirzani tidak ditahan terkait kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta pencemaran nama baik.

Nikita yang sempat dijemput paksa atas pelaporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, hanya dikenakan wajib lapor.

Baca Juga: Pebulu Tangkis Putri KW Menjadi Calon Polwan

"Kita tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga di Polresta Serang, Jumat 22 Juli 2022.

Keputusan tidak ditahannya Nikita Mirzani ini setelah kuasa hukumnya mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dengan alasan kemanusian, karena mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya yang juga masih kecil.

Baca Juga: Roy Suryo Tumbang Setelah Menjalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya


Karena itu, kata Shinto, penyidik Satreskrim Polresta Serang mengakomodir permohonan tersangka melalui penasehat hukumnya untuk tidak dilakukan penahanan.

Meski tidak dilakukan penahanan, penyidik tetap mempunyai kewajiban untuk menuntaskan perkara hingga memberikan kepastian hukum. Saat ini, kata dia, perkara Nikita Mirzani masih tetap berjalan.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi : HP Milik Brigadir J Diperiksa Puslabfor

"Sekarang tersangka Nikita Mirzani dipersilahkan untuk meninggalkan ruangan penyidikan dan menghimbau untuk memenuhi wajib lapor ke penyidik secara rutin," jelas Shinto Jumat 23 Juli 2022 seperti dilansir Antara. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x