SABACIREBON-Polres Serang Banten mengapresiasi Nikira Mirzani yang datang melapor, memenuhi kewajibannya untuk Wajib Lapor.
Nikita Mirzani datang ke Polres Serang untuk wajib lapor sekitar ukul 09.30 WIB pagi, Senin 1 Agustus 2022.
Baca Juga: Bekasi Hadirkan Pesantren Lansia
Artis Nikita Mirzani mendatangi penyidik Satreskrim Polresta Serang dan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Kedatangannya ke Polresta Serang langsung ditemui oleh penyidik dan akan kembali menjalani wajib lapor pada pekan depan.
Baca Juga: Raisa : Make-up Bukan Sekadar Warna, Produk ataupun Keharusan, tapi...
Artis Nikita Mirzani memenuhi kewajiban lapor di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang setelah berpergian ke luar negeri.
"Kami mengapresiasi tersangka NM kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik menjalani wajib lapor," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri di Serang, Senin 1 Agustus 2022.
Baca Juga: Pameran Kendaraan Listrik (PEVS) Catat Transaksi Rp 250 Miliar