Upaya Cegah Wabah Virus Corona, Pemprov DKI Jakarta Tak Berikan Izin Keramaian pada Hammersonic Fest 2020

- 5 Maret 2020, 19:13 WIB
HAMMERSONIC batal digelar akhir Maret 2020.*
HAMMERSONIC batal digelar akhir Maret 2020.* /Instagram hammersonicfest/

Melalui akun Instagram resmi @hammersonic, hal itu telah didiskusikan dengan pihak artis, pemerintah, dan instansi terkait lainnya. Termasuk konser musisi Indonesia, Rich Brian yang besar di Amerika juga ditunda pergelarannya. 

Baca Juga: Soal Genangan Air di Sejumlah Ruas Jalan Protokol, Wali Kota Cirebon Perintahkan Dinas PUPR Lakukan Observasi ke Lapangan 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menegaskan bahwa Pemprov DKI tak akan memberikan izin keramaian dangan jumlah perkumpulan orang banyak dalam waktu dekat ini. Karena hal tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Sementara itu, Dir Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Hibrak Wahyu Setiawan mengatakan, seluruh event besar yang penyelenggaraannya ditunda, sebaiknya melakukan koordinasi langsung dengan pihak Pemprov DKI dan yang berwenang. Kepolisian siap mengawal semua kegiatan dan juga aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Dapat Undangan dari Singapura, Diklat Persib akan Unjuk Gigi di Ajang JSSL U-16

“Iya memang harus ada kordinasi dan komunikasi anatara EO dan Pemkot terkait penundaan beberapa event di Jakarta.

"Kami dari kepolisian, tentu akan selalu siap mengawal setiap aturan yang telah disepakati. Intinya polisi siap untuk mengawal ya,” tandas Kombes Pol Hibrak Wahyu Setiawan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x