Upaya Cegah Wabah Virus Corona, Pemprov DKI Jakarta Tak Berikan Izin Keramaian pada Hammersonic Fest 2020

- 5 Maret 2020, 19:13 WIB
HAMMERSONIC batal digelar akhir Maret 2020.*
HAMMERSONIC batal digelar akhir Maret 2020.* /Instagram hammersonicfest/

PIKIRAN RAKYAT – Terjadi lagi dampak dari menyebarnya wabah virus corona. Berbagai acara internasional yang melibatkan banyak orang di bulan Maret dan April ini dipastikan ditunda pergelarannya.

Perhatian serupa dilontarkan dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menyatakan tidak akan memberi izin event yang bersifat keramaian.

Saat ini, ada tiga konser musik yang seharusnya digelar Maret-April 2020 yang harus ditunda oleh Pemprov DKI dalam upaya mencegah Covid-19.

Baca Juga: Isu Pilpres 2024, Pengamat Politik Sebut Fahri Hamzah dan Fadli Zon Raup 65 Persen Suara Rakyat, Cek Faktanya

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs PMJ News, tiga konser yang dipastikan batal tampil dalam waktu dekat ini dipaparkan oleh perwakilan pihak pemerintah Pemrov DKI Jakarta.

“Ada 3 (konser) yang sudah masuk (izinnya), untuk sementara kita tangguhkan, (yaitu) Head In thep Clouds, Baby Metal, dan Foals Live In Jakarta. Iya ini untuk mengantisipasi virus corona,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP), Benny Agus Chandra, Kamis 5 Maret 2020.

Benny menegaskan, sampai saat ini, pihaknya melakukan pelarangan masih sebatas pertunjukan hiburan seni dan budaya, musik, festival, konser, dan sejenisnya. Pihaknya terus mengkaji kriteria kegiatan yang dibolehkan tampil di Jakarta.

Baca Juga: Berikan Pembekalan pada 39 Finalis Putri Indonesia 2020, Menpora Zainudin Amali: Jadilah Panutan

“Untuk yang lain sedang kami kaji,” singkatnya.

Baru-baru ini, penyelenggara konser musik Hammersonic Fest 2020 melakukan penjadwalan ulang event tersebut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x