Baca Juga: Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Pandemi, Aktivis Desak Pemerintah Filipina Izinkan Penyelidikan
Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.
Keduanya pun memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta.
Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.***