"Dia ngasih kerjaan dari setahun yang lalu, tapi belum bayar. Informasi yang didapat dari Manajer saya belum bayar karena pandemi," ucapnya.
"Terus dia kasih kerjaan lagi, istri saya curiga ‘loh ko belum bayar bisa kasih kerjaan lagi?’ akhirnya istri saya buka rekening dan mengecek semuanya," sambung Denny Sumargo, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari unggahan YouTube TRANS7 Lifestyle pada 1 Oktober 2021.
Baca Juga: 10 Drama Korea yang Tayang di Akhir Tahun 2021, Salah Satunya Jirisan
Alhasil ditemukan kurang lebih 21 produk itu sudah membayarkannya ke mantan Manajer Denny Sumargo.
Berkaitan dengan permasalahannya itu, Denny Sumargo dipastikan sudah melaporkan mantan Manajer tersebut ke Polda Metro Jaya, dengan Pasal pemalsuan surat dan tindak penggelapan dana
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kuasa Hukum Denny Sumargo, Muhammad Anwar.
Baca Juga: 5 Tips Sederhana Membuat Kaki Halus, Berkilau Seperti Selebriti
"Jadi sudah kita laporkan pada tanggal 29 September 2021, klien sendiri melaporkan dengan ditemani saya selaku Kuasa Hukum di Polda Metro Jaya," ujarnya.
"Kemudian apa dugaan tindak pidana yang dilakukan? Yakni berkaitan dengan pemalsuan surat dan tindak pidana penggelapan," sambung Muhammad Anwar.
Denny Sumargo dipastikan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat hal tersebut, selain itu nama baik sang artis juga tercoreng.