Merasa Dijatuhkan, Ayah Taqy Malik Lapor Balik Mantan Istri Sirinya ke Polda Metro Jaya

- 22 September 2021, 18:00 WIB
Ayah Taqy Malik melaporkan balik mantan istri sirinya karena merasa dirinya dijatuhkan oleh sikap Marlina dalam sebuah tayangan di YouTube.
Ayah Taqy Malik melaporkan balik mantan istri sirinya karena merasa dirinya dijatuhkan oleh sikap Marlina dalam sebuah tayangan di YouTube. / Kolase foto Tangkapan layar YouTube/Trans TV Official/Star Story

Mansyardin Malik menilai sikap yang dilakukan mantan istri sirinya ada sangkut pautnya dengan dorongan dari pihak tertentu yang ingin menjatuhkan namanya.

“Inginnya saya dari awal kan tidak ingin mengambil langkah hukum,” jelas Ayah Taqy Malik.

Baca Juga: Tanggapi Pertanyaan Soal Akad Nikah yang Dilakukan Dua Kali oleh Lesti dan Billar, Ustaz Adam Sebut Hal Ini

“Namun melihat yang terjadi adanya penggiringan opini dahsyat ini yang ingin mencemarkan nama baik, ya saya mau tidak mau melaporkan untuk menunjukkan semua ada aturan hukumnya,” tegasnya.

Hal ini dilaporkan setelah sebelumnya Marlina Octoria melaporkan Mansyardin ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pada Selasa, 21 September 2021.

Dalam kasus tersebut, Ayah Taqy Malik terjerat ugaan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Tes Psikologi: Siapa Ibu Sebenarnya dari Anak Ini? Jawaban Anda akan Mengungkap Kepribadian Sesungguhnya

"Setelah kita membuat permohonan ke Bapak Willy, permohonan ke Komnas Perempuan dan akhirnya kami melaporkan saudara M dengan dugaan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," terang kuasa hukum Marlina Octoria, Ery Kartanegara.

“LP sudah diterima, artinya sudah jelas memang ada indikasi dugaan tindak pidana. Jadi psikisnya, fisiknya, kekerasan dalam hubungan seksual sudah terbukti dalam Pasal 23 tahun 2004,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x