dr. Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya, Pengacara Beberkan Penyebabnya

- 8 September 2021, 17:00 WIB
Polisi kembali memeriksa dr. Richard Lee atas dugaan kasus ilegal pada Rabu 8 September 2021, sang pengacara pun buka suara.
Polisi kembali memeriksa dr. Richard Lee atas dugaan kasus ilegal pada Rabu 8 September 2021, sang pengacara pun buka suara. / Tangkap layar YouTube.com/dr. Richard Lee, MARS

 

PR CIREBON - dr. Richard Lee kemabli diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Polisi kembali memeriksa dr. Richard Lee atas dugaan kasus ilegal pada Rabu 8 September 2021.

Pengacara dr. Richard Lee, Razman Arif Nasution menyebutkan pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah dikembalikan ke penyidik.

Baca Juga: Simak, Sifat Kepribadian yang Paling Berharga untuk Dimiliki Menurut Penelitian!

"Sebelumnya, berdasarkan informasi dari penyidik, berkas itu telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujarnya Rabu 8 September 2021.

"Hasil pemeriksaan dari kejaksaan tinggi Jakarta, hari ini diperlukan untuk memberikan keterangan tambahan dari dr. Richard Lee dan Hans Pranata," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam PMJ News.

Ia juga berharap hasil pemeriksaan ini dapat menambah informasi dalam berkas perkara sehingga dapat segera selesai.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Api Baru Dipadamkan usai 2 Jam Berkobar

"Terkait dengan pemeriksaan tambahan ini akan saya infokan lagi semua dan insya Allah kita dorong agar kasus ini cepat bergulir ke persidangan," tukasnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x