Tegas! Polda Metro Jaya Tolak Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI

- 11 September 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi. Polda Metro Jaya dengan tegas mengambil tindakan untuk menolak laporan balik terduga pelaku pelecehan seksual di KPI.
Ilustrasi. Polda Metro Jaya dengan tegas mengambil tindakan untuk menolak laporan balik terduga pelaku pelecehan seksual di KPI. /Pexels/Kat Jayne

PR CIREBON - Kelanjutan proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) semakin memanas.

Tidak terima dengan dengan laporan yang diterima, terduga sejumlah pelaku pelecehan seksual telah melaporkan kembali korban yang berinisial MS kepada Polda Metro Jaya.

Terduga sejumlah pelaku pelecehan seksual melaporkan kembali MS karena membuat surat terbuka yang menyebarkan identitas asli mereka.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 11 September 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces Cobalah untuk Membuka Diri Anda

Menyikapi hal ini, Polda Metro Jaya mengambil keputusan yang tegas, yaitu dengan menolak laporan balik terduga pelaku pelecehan seksual di KPI.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dengan tegas menolak laporan balik tersebut.

Pasalnya, laporan tersebut diajukan ketika kasus yang sedang melibatkan terduga pelaku tengah dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Lakukan Panggilan Telepon, Joe Biden dan Xi Jinping Bahas Penyelidikan Asal Usul Covid-19

"Misalnya nih saya dituduh mencuri dan sedang diproses polisi tapi saya tiba-tiba tidak terima dan saya melaporkan atas pencemaran nama baik, boleh enggak? Karena kan ini masalah belum selesai yang satu," ujar Yusri.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x