Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Lapor Balik MS, Kuasa Hukum Korban: Tidak Terlalu Pusingkan

- 7 September 2021, 22:00 WIB
Korban pelecehan seksual di kantor KPI (MS) kini dilaporkan balik oleh sejumlah karyawan KPI yang diduga pelaku pelecehan seksual.
Korban pelecehan seksual di kantor KPI (MS) kini dilaporkan balik oleh sejumlah karyawan KPI yang diduga pelaku pelecehan seksual. /Antara

PR CIREBON - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus berlanjut.

Korban pelecehan seksual di kantor KPI yang beinisial MS kini dilaporkan balik oleh sejumlah karyawan KPI yang diduga pelaku pelecehan seksual.

MS dilaporkan karena membuat surat terbuka yang menceritakan jika ia merupakan korban pelecehan seksual sesama jenis oleh rekan kerjanya di KPI.

Baca Juga: Iseng Jual Minuman Racikan, Rizky Billar Justru Dapat Rp400 Juta

Ada tiga dari lima terduga pelaku pelecehan seksual di KPI yang merasa menajdi korban bullying setelah MS menyebarkan identitas asli mereka.

Identitas asli mereka tersebar melalui surat terbuka yang sempat beredar di media sosial.

Tegar Putuhean selaku pengacara pelaku berinisial RT serta EO dan kuasa hukum pelaku RM yaitu Anton Febrianto mendampingi ketiga terduga pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Kecam Perayaan Kebebasan dan Kemunculan Saipul Jamil di Media: Korban Belum Sembuh!

"Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” ujar Tegar dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam PMJ News.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x