PR CIREBON - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus berlanjut.
Korban pelecehan seksual di kantor KPI yang beinisial MS kini dilaporkan balik oleh sejumlah karyawan KPI yang diduga pelaku pelecehan seksual.
MS dilaporkan karena membuat surat terbuka yang menceritakan jika ia merupakan korban pelecehan seksual sesama jenis oleh rekan kerjanya di KPI.
Baca Juga: Iseng Jual Minuman Racikan, Rizky Billar Justru Dapat Rp400 Juta
Ada tiga dari lima terduga pelaku pelecehan seksual di KPI yang merasa menajdi korban bullying setelah MS menyebarkan identitas asli mereka.
Identitas asli mereka tersebar melalui surat terbuka yang sempat beredar di media sosial.
Tegar Putuhean selaku pengacara pelaku berinisial RT serta EO dan kuasa hukum pelaku RM yaitu Anton Febrianto mendampingi ketiga terduga pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin 6 Agustus 2021.
"Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” ujar Tegar dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam PMJ News.