PR CIREBON - Kasus pelecehan seksual dan perundungan pada karyawan (MS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ramai dibicarakan setelah viral di aplikasi WhatsApp.
Menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di KPI, polisi diketahui telah melakukan pemeriksaan kepada korban MS.
MS yang merupakan korban dari kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di KPI itu telah melaporkan pada Rabu, 1 September 2021.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas.polri, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus menjelaskan korban berinisial MS sudah membuat laporan polisi.
“Secara kooperatif, Polres Metro Jakarta Pusat telah mendatangi yang bersangkutan tadi malam untuk membuat laporan polisi, saudara MS didampingi Komisioner KPI sudah membuat laporan,” ucap Yunus.
Yunus menjelaskan bahwa kronologis dugaan aksi pelecehan seksual tersebut terjadi pada 2015 lalu.
Baca Juga: Parah! Seorang Suami Sebut Badan Istrinya Gemuk Bak Pembantu Usai Melahirkan, Netizen Geram
Tetapi korban tidak pernah melaporkannya ke kepolisian atau membuat rilis seperti yang beredar di media sosial.