Putusan KPI atas Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di Lingkungan Kerja KPI Pusat

- 2 September 2021, 18:40 WIB
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyampaikan pernyataan resmi atas kasus viral pelecehan seksual dan bully di KPI Pusat.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyampaikan pernyataan resmi atas kasus viral pelecehan seksual dan bully di KPI Pusat. /Kpi.go.id

PR CIREBON – Beredar informasi di media sosial terkait sejumlah anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya.

Kabar Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di Lingkungan Kerja KPI Pusat tersebar pada berbagai platform di media sosial pada Rabu, 1 September 2021.

Korban seorang pria yang berinisial MS mengaku sudah mendapatkan perlakuan tersebut sejak ia bekerja di KPI pada tahun 2012.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Coki Pardede Ditangkap Polisi karena Narkoba

Tidak terima dengan perlakuan yang ia dapatkan sepanjang karirnya, ia lantas menulis pesan berantai yang meminta bantuan Presiden Jokowi dan jajaran Pemerintahan terkait untuk menyelesaikan perundungan dan pelecehan yang dialaminya di KPI Pusat.

Sebelumnya MS sudah berusaha untuk melaporkan dan meminta bantuan kepada berbagai pihak yang berwajib. Namun tetap saja hasilnya nihil.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari kpi.go.id, dalam menyikapi dugaan kasus tersebut, KPI Pusat menyampaikan hal-hal berikut:

Baca Juga: Ungkap Kepribadian yang Dimiliki Berdasarkan Cara Anda Ketika Memegang Cangkir

1. Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: KPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x