Putusan KPI atas Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di Lingkungan Kerja KPI Pusat

- 2 September 2021, 18:40 WIB
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyampaikan pernyataan resmi atas kasus viral pelecehan seksual dan bully di KPI Pusat.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyampaikan pernyataan resmi atas kasus viral pelecehan seksual dan bully di KPI Pusat. /Kpi.go.id

2. Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.

3. Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kwon Mina eks AOA Buka Suara Terkait Kontroversi Bullying yang Menimpanya

4. Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

5. Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.

KPI Pusat merasa turut prihatin atas dugaan kasus yang telah terjadi. Dengan bersikapnya KPI seperti demikian semoga kasus tersebut dapat segera terselesaikan. ***

 

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: KPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah