Sejauh ini, belum ada keterangan apapun yang lebih jelas soal mengapa vonis dijatuhkan kepada Vicky Prasetyo, bukan Angel Lelga.
Baca Juga: Diserang Netizen Gegara Kasus Saipul Jamil, Ketua KPI: Kita Kerja Pasca Tayang
Kuasa hukum Vicky Prasetyo hanya memaparkan bahwa kliennya dijerat karena melanggar Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik, serta perbuatan tidak menyenangkan.
Terpantau dari akun Instagram, Angel Lelga tidak memberi sepatah dua patah kata mengenai vonis mantan suaminya itu.
Namun, beberapa waktu lalu, sesaat setelah penggerebekan terjadi dan digiring polisi, Angel Lelga sempat membela diri.
"Saya akan buktikan, saya akan buktikan bagaimana kejahatan kamu," ujar Angel Lelga.
"Saya akan buktikan kamu masukin orang ke rumah saya!" teriak Angel pada Vicky Prasetyo kala itu.
Mantan istri Rhoma Irama ini juga membela jika kejadian ini tidak seperti yang dilihat.
Baca Juga: Diajak Main TikTok oleh Inul dan Melaney, Ikke Nurjanah: Masih Gagal Paham