PR CIREBON - Vonis hukuman bui yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri terkait kasus Vicky Prasetyo dan Angel Lelga membuat netizen ikut berkomentar di Instagram Kalina Ocktaranny.
Pasalnya, kasus ini bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek istri sahnya kala itu, Angel Lelga, yang diduga berselingkuh bersama seorang pria.
Namun putusan sidang justru jatuh kepada istri Kalina Ocktaranny ini, Vicky Prasetyo karena melanggar 3 pasal di antaranya mengenai Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik, serta perbuatan tidak menyenangkan atau pasal 335.
Sebelumnya, Kalina Ocktaranny mengungkapkan kebingunagnnya soal apa yang telah terjadi pada sang suami.
Ia bahkan seolah memberikan sindiran atas hukum yang kini menjerat Vicky Prasetyo.
"Sebagai seorang perempuan, saya berfikir dari semua yang terjadi.. Jika seorang istri berselingkuh, berarti suami yang masuk penjara.. Jika suami memergoki istri bersama laki-laki lain di kamar di jam yang tidak wajar, suami harus tidak boleh marah, apapun alasannya," tulis Kalina Ocktaranny sarkas, di akun @kalinaocktaranny pada 9 September 2021.
Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Jumat 10 September 2021: Trans TV, SCTV, NET TV, dan TVRI
Pernyataan Kalina Ocktaranny itu pun yang kemudian membuat netizen ikut bertanya-tanya.