PR CIREBON - Kalina Ocktaranny menangis mendengar putusan sidang suaminya, Vicky Prasetyo.
Pasalnya, pasangan yang baru saja menikah pada 13 Maret 2021 lalu ini, kini harus berpisah sementara waktu karena Vicky Prasetyo terbukti bersalah.
“Klien kami (Vicky Prasetyo) diputuskan dinyatakan bersalah, kemudian diberikan hukuman 4 bulan penjara, dan denda. Itu yang sudah diputuskan oleh hakim,” ujar kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah.
Baca Juga: Takut dan Pemilih, 4 Zodiak ini Dikenal sebagai Sosok yang Tak Tertarik untuk Menikah!
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari YouTube Star Story pada Kamis, 9 September 2021, Vicky dijatuhi 3 pasal sebagai buntut penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018 silam.
“Dari 3 pasal yang dipasang oleh jaksa, mengenai Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik, dan terakhir yang diputuskan perbuatan tidak menyenangkan atau pasal 335,” ujar kuasa hukumnya menambahkan.
Mendengar vonis 4 bulan penjara, sontak saja membuat Kalina Ocktaranny menitikkan air mata.
Mantan istri Deddy Corbuzier itu tak kuasa menangis sembari memeluk adik Vicky Prasetyo.