Shandy Aulia Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dengan Ancaman Penjara 4 Tahun

- 30 Agustus 2021, 11:30 WIB
Shandy Aulia dilaporkan telah melakukan pencemaran nama baik setelah mengunggah foto dari percakapannya dengan Laura Aprilya.
Shandy Aulia dilaporkan telah melakukan pencemaran nama baik setelah mengunggah foto dari percakapannya dengan Laura Aprilya. /Instagram/@shandyaulia

PR CIREBON - Kasus yang dihadapi Shandy Aulia akhirnya berbuntut panjang dengan berlanjutnya ke ranah hukum.

Shandy Aulia dipastikan telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Hal ini bermula dari perseteruannya dengan Laura Aprilya di media sosial, akhirnya pada Jumat, 27 Agustus 2021 Shandy Aulia resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Insan Perfilman Ini Sebut Pangeran Harry dan Meghan Markle Berisiko Kehilangan Pamor di Masa Depan

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah kanal Youtube TRANS 7 Lifestyle pada 29 Agustus 2021, Shandy Aulia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Laura Aprilya yang merupakan warganet yang berseteru dengan artis cantik tersebut.

Laporan yang dilayangkan memang imbas dari kegeraman Shandy Aulia setelah Laura Aprilya mengomentari anak sang artis melalui media sosial.

Karena ada komentar dari Laura Aprilya tersebut, diketahui bahwa Shandy Aulia mencari tahu keberadaannya dan mengunggah foto dari Laura Aprilya dan percakapan keduanya di media sosial.

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing, dan Babi pada 30 Agustus 2021: Jangan Percaya Apa yang Kamu Dengar, Percaya Intuisi

Atas alasan tersebut Laura Aprilya melaporkan Shandy Aulia ke Bareskrim Polri, karena dirasa sang artis tersebut mencemarkan nama baiknya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube Trans 7 Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x