"Yang jelas saya minta doanya aja semoga semua proses berjalan dengan baik, yang jelas kita mengikuti proses yang ada," sambungnya.
Selain itu, Wina juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diterimanya untuk Anji dari berbagai pihak.
Ia pun meminta maaf kepada siapa pun yang saat ini tidak diperbolehkan untuk menjenguk Anji.
Wina mengatakan bahwa untuk saat ini hanya pihak keluarga dan pihak label yang baru diperbolehkan menjenguk Anji.
"Terima kasih dukungannya, maaf buat temen-temen, sahabat, kalau nggak bisa nengok karena hanya keluarga dan dari label saja," kata Wina.
Sebagai informasi, Anji ditangkap kepolisian karena terbukti memakai narkoba jenis ganja.
Bahkan, polisi menemukan barang bukti ganja tersebut di kediaman Anji.
"Kepada tersangka kita tetapkan pasal 111, pasal 127 Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Kombes Pol. Ady Wibowo.***