Mengaku Tidak Mengetahui sang Suami Memakai Narkoba, Wina Natalia: Taunya Kerja

- 17 Juni 2021, 15:45 WIB
Wina Natalia selaku istri Anji mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui sang suami memakai narkoba meski sudah delapan tahun menikah.
Wina Natalia selaku istri Anji mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui sang suami memakai narkoba meski sudah delapan tahun menikah. /Instagram/@winatalia

PR CIREBON - Beberapa waktu lalu, publik digemparkan dengan ditangkapnya salah satu musisi Indonesia, Anji.

Anji ditangkap pihak kepolisian karena atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Namun, aksi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Anji tersebut tidak diketahui sang istri, Wina Natalia.

Baca Juga: Park Hyung Sik Mengirim Coffee Truck ke Lokasi Syuting Film Concrete Utopia

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari unggahan di kanal YouTube Indosiar yang dibagikan pada Kamis, 17 Juni 2021, Wina Natalia mengaku tidak mengetahui aksi sang suami yang menyalahgunakan narkoba.

Meski sudah delapan tahun menikah, Wina Natalia menyatakan bahwa dirinya mengetahui jika Anji hanyalah sedang bekerja.

"Taunya kerja, saya nggak tahu sih. Pokoknya nggak tahu," ujar Wina Natalia.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Terjemahan Bahasa Indonesia 'Back To You'- Kun dan Xiaojun WayV

Wina hanya meminta doa agar semuanya bisa berjalan dengan baik.

"Yang jelas saya minta doanya aja semoga semua proses berjalan dengan baik, yang jelas kita mengikuti proses yang ada," sambungnya.

Selain itu, Wina juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diterimanya untuk Anji dari berbagai pihak.

Baca Juga: DPR AS Rancang UU untuk Tingkatkan Dukungan pada Taiwan, Harapkan Satu Suara Antara Republik dan Demokrat

Ia pun meminta maaf kepada siapa pun yang saat ini tidak diperbolehkan untuk menjenguk Anji.

Wina mengatakan bahwa untuk saat ini hanya pihak keluarga dan pihak label yang baru diperbolehkan menjenguk Anji.

"Terima kasih dukungannya, maaf buat temen-temen, sahabat, kalau nggak bisa nengok karena hanya keluarga dan dari label saja," kata Wina.

Baca Juga: Joe Biden Sebut Skeptis pada Tiongkok dan Penyelidikan WHO Soal Covid-19: Apa Mereka Benar-benar Mencoba?

Sebagai informasi, Anji ditangkap kepolisian karena terbukti memakai narkoba jenis ganja.

Bahkan, polisi menemukan barang bukti ganja tersebut di kediaman Anji.

"Kepada tersangka kita tetapkan pasal 111, pasal 127 Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Kombes Pol. Ady Wibowo.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Indosiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah