PR CIREBON - Baru-baru ini, musisi Indonesia yaitu Anji Manji, ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan kasus narkoba, pada Jumat, 11 Juni 2021.
Anji Manji menjalani proses penyelidikan dari pihak Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus tersebut.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyampaikan kronologi penangkapan Anji Manji di kediamannya.
Selain itu, sejak Jumat lalu telah dilakukan proses penyelidikan serta pendalaman kasus narkoba tersebut.
"Hari ini, Polres Metro Jakarta Barat akan merilis penangkapan saudara AN, yang kita lakukan pada Jumat lalu," ujar Ady Wibowo yang dikutip oleh PikiranRakyat-Cirebon.com dari Konferensi Pers, pada Rabu, 16 Juni 2021.
Mengenai kronologi penangkapan, yaitu dilakukan pada Jumat 11 Juni 2021, sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia Lagu 'riBBon' - Bambam GOT7
Kemudian, Kapolri menjelaskan secara singkat terkait dengan kronologi penangkapan tersebut.