Anji Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Berikut Kronologi Penangkapan dari Pihak Kepolisian

- 16 Juni 2021, 17:18 WIB
Pihak Polres Jakarta Barat resmi menetapkan Anji sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.*
Pihak Polres Jakarta Barat resmi menetapkan Anji sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.* /Instagram.com/@duniamanji

PR CIREBON - Baru-baru ini, musisi Indonesia yaitu Anji Manji, ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan kasus narkoba, pada Jumat, 11 Juni 2021.

Anji Manji menjalani proses penyelidikan dari pihak Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus tersebut.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyampaikan kronologi penangkapan Anji Manji di kediamannya.

Baca Juga: Kerap Disebut Pansos dengan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Basuki Surodjo: Selama Positif, Salahnya di Mana?

Selain itu, sejak Jumat lalu telah dilakukan proses penyelidikan serta pendalaman kasus narkoba tersebut.

"Hari ini, Polres Metro Jakarta Barat akan merilis penangkapan saudara AN, yang kita lakukan pada Jumat lalu," ujar Ady Wibowo yang dikutip oleh PikiranRakyat-Cirebon.com dari Konferensi Pers, pada Rabu, 16 Juni 2021.

Mengenai kronologi penangkapan, yaitu dilakukan pada Jumat 11 Juni 2021, sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia Lagu 'riBBon' - Bambam GOT7

Kemudian, Kapolri menjelaskan secara singkat terkait dengan kronologi penangkapan tersebut.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x