Pihak Kepolisian Amankan Salah Satu Barang Bukti Buku 'Hikayat Pohon Ganja' dari Kediaman Anji

- 16 Juni 2021, 17:10 WIB
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyampaikan kronologi penangkapan Anji Manji di kediamannya.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyampaikan kronologi penangkapan Anji Manji di kediamannya. /Instagram/@duniamanji

PR CIREBON - Baru-baru ini, musisi Indonesia yaitu Anji Manji, ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 11 Juni 2021.

Anji Manji menjalani proses penyelidikan dari pihak Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus narkoba tersebut.

Kemudian, pihak kepolisian memberikan keterangan terkait barang bukti yang ditemukan pada Anji dan disampaikan langsung oleh Kapolres Kombes Ady Wibowo.

Baca Juga: Tiba-tiba Tanyakan Vendor pada Ameer Azzikra, Benarkah Syakir Daulay Sedang Mempersiapkan Pernikahan?

"Kami telah mengumpulkan barang bukti di lokasi pertama, di Cibubur," kata Ady Wibowo yang dikutip oleh PikiranRakyat-Cirebon.com dari Konferensi Pers, pada Rabu, 16 Juni 2021.

"Dari situ, kita menemukan barang bukti, yaitu ganja, dan beberapa ekstrak ganja, kertas papir, dan speaker yang digunakan untuk menyimpan barang bukti tersebut," tambahnya.

Kemudian, pada Sabtu yang lalu, menurut pihak yang bersangkutan dengan kooperatif menyampaikan bahwa masih terdapat barang bukti lainnya.

Baca Juga: Dokumen Lama dari Donald Trump dan Stafnya Terbongkar, Berisi Klaim Kecurangan Pemilu hingga Teori Konspirasi

"Barang-barang yang berkaitan dengan ganja ini berada di Jawa Barat," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x