PR CIREBON - Baru-baru ini, musisi Indonesia yaitu Anji Manji, ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 11 Juni 2021.
Anji Manji menjalani proses penyelidikan dari pihak Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus narkoba tersebut.
Kemudian, pihak kepolisian memberikan keterangan terkait barang bukti yang ditemukan pada Anji dan disampaikan langsung oleh Kapolres Kombes Ady Wibowo.
"Kami telah mengumpulkan barang bukti di lokasi pertama, di Cibubur," kata Ady Wibowo yang dikutip oleh PikiranRakyat-Cirebon.com dari Konferensi Pers, pada Rabu, 16 Juni 2021.
"Dari situ, kita menemukan barang bukti, yaitu ganja, dan beberapa ekstrak ganja, kertas papir, dan speaker yang digunakan untuk menyimpan barang bukti tersebut," tambahnya.
Kemudian, pada Sabtu yang lalu, menurut pihak yang bersangkutan dengan kooperatif menyampaikan bahwa masih terdapat barang bukti lainnya.
"Barang-barang yang berkaitan dengan ganja ini berada di Jawa Barat," ungkapnya.