Pihak Kepolisian Amankan Salah Satu Barang Bukti Buku 'Hikayat Pohon Ganja' dari Kediaman Anji

- 16 Juni 2021, 17:10 WIB
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyampaikan kronologi penangkapan Anji Manji di kediamannya.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyampaikan kronologi penangkapan Anji Manji di kediamannya. /Instagram/@duniamanji

Tepatnya, barang bukti tersebut berada di kediaman tersangka yaitu Bandung, Jawa Barat.

"Kami mengamankan biji-biji ganja, batang ganja, dan sebuah buku, hikayat pohon ganja," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Kerap Disebut Pansos dengan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Basuki Surodjo: Selama Positif, Salahnya di Mana?

"Ini yang bisa kami amankan di tempat yang kedua," lanjut Ady.

"Mungkin cukup menarik kenapa ada buku hikayat ganja," ujarnya.

Kapolri menyatakan bahwa pihak kepolisian juga sebelumnya pernah mengamankan buku yang sama dari kasus narkoba lainnya.

Baca Juga: BLACKPINK Siapkan Projek Spesial untuk Ulang Tahun ke-5, YG Entertainment Rencanakan Berbagai Jenis Projek

Kemudian, Kapolri menjelaskan bahwa buku tersebut digunakan untuk edukasi kepada pihak yang bersangkutan.

"Menurut penjelasan pihak yang bersangkutan, buku tersebut digunakan untuk edukasi pribadi, terkait dengan ganja itu sendiri," ujarnya.

Sementara itu, Ady mengatakan bahwa kini terdapat isu di 48 wilayah bagian di Amerika Serikat telah melegalkan tanaman ganja.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah