Baca Juga: Bocoran Windows 11, Ada Menu Start UI Baru dan Banyak Lagi
Namun, Ady menyatakan bahwa hal tersebut bukan dalam ranah pihak kepolisian.
"Itu bukan ranah pihak kepolisian, ini adalah informasi yang didapatkan dari pemeriksaan tersebut," kata Ady.
"Kenapa disini tidak dilegalkan, disitu tidak, hal ini hanya edukasi pribadi pihak yang bersangkutan," tambahnya.
Baca Juga: Ciri-ciri dan Cara Penanganan Serangan Jantung untuk Diri Sendiri atau Orang Lain Secara Mendadak
Selain itu, Edy mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mendapatkan hasil tes urine tersangka yang dinyatakan positif.
"Positif THC, Tetra hydro kanabinol yaitu bahasa kimia dari ganja," katanya.
Selain itu, pihak kepolisian memeriksa tersangka yang terkait dengan kesehatan.
Baca Juga: Vin Diesel Klaim 'Fast and Furious' Tinggal Dua Film Lagi dari Endingnya
Kapolri menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan prosedur yang harus dijalankan.