Pihak Kepolisian Amankan Salah Satu Barang Bukti Buku 'Hikayat Pohon Ganja' dari Kediaman Anji

- 16 Juni 2021, 17:10 WIB
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyampaikan kronologi penangkapan Anji Manji di kediamannya.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyampaikan kronologi penangkapan Anji Manji di kediamannya. /Instagram/@duniamanji

Baca Juga: Bocoran Windows 11, Ada Menu Start UI Baru dan Banyak Lagi

Namun, Ady menyatakan bahwa hal tersebut bukan dalam ranah pihak kepolisian.

"Itu bukan ranah pihak kepolisian, ini adalah informasi yang didapatkan dari pemeriksaan tersebut," kata Ady.

"Kenapa disini tidak dilegalkan, disitu tidak, hal ini hanya edukasi pribadi pihak yang bersangkutan," tambahnya.

Baca Juga: Ciri-ciri dan Cara Penanganan Serangan Jantung untuk Diri Sendiri atau Orang Lain Secara Mendadak

Selain itu, Edy mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mendapatkan hasil tes urine tersangka yang dinyatakan positif.

"Positif THC, Tetra hydro kanabinol yaitu bahasa kimia dari ganja," katanya.

Selain itu, pihak kepolisian memeriksa tersangka yang terkait dengan kesehatan.

Baca Juga: Vin Diesel Klaim 'Fast and Furious' Tinggal Dua Film Lagi dari Endingnya

Kapolri menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan prosedur yang harus dijalankan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah