"Kronologisnya (penangkapan) sekitar tanggal 16 Februari yang lalu, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat kepada kepolisian," terang Kombes Yusri Yunus.
Tim Unit I Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat lantas melakukan penggeledahan di rumah Jennifer Jill yang berada di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Ngaku Bangga Jadi Orang Desa, Mayangsari: Kampung Tapi yang Penting Tidak Kampungan Shay!
Kombes Yusri Yunus mengungkapkan barang haram tersebut ditemukan di kamar anak Jennifer Jill yang berinisial P.
"Penggeledahan di kamar inisialnya adalah saudara P. Di kamar yang bersangkutan, ada satu lemari di kamar milik daripada ibunya," ungkapnya.
"Ini adalah pengakuan dari saudara P, milik ibunya yang inisialnya adalah JJ yang memang sama sekali tidak boleh dibuka oleh anaknya," sambung Kombes Yusri Yunus.
Baca Juga: Ungkap Kondisi Kesehatannya, Kak Seto Cerita Penyebab Jalani Operasi Biopsi
Pihak kepolisian kemudian menggeledah lemari tersebut dan barang haram narkoba ditemukan di sebuah kotak yang berada di lemari rahasia tersebut.
"Kemudian dilakukan penggeledahan saat itu. Di dalam lemari tersebut ditemukan satu kotak yang isinya dua paket sabu dan ada pengisapnya," tandas Kombes Yusri Yunus.***